Tutup
Perbankan

Terbang ke RI, Maskapai Asing Wajib Gunakan Avtur Hijau

188
×

Terbang ke RI, Maskapai Asing Wajib Gunakan Avtur Hijau

Sebarkan artikel ini
penerbangan-internasional-ke-ri-wajib-pakai-avtur-hijau-1%-mulai-2027
Penerbangan Internasional ke RI Wajib Pakai Avtur Hijau 1% Mulai 2027

jakarta – Kabar baik bagi lingkungan! Penerbangan internasional yang masuk ke Indonesia wajib menggunakan bahan bakar ramah lingkungan atau Sustainable Aviation Fuel (SAF) mulai tahun 2027.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan kewajiban penggunaan SAF minimal 1 persen.

Direktur kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara DJPU Kemenhub, Sokhib Al Rohman, menegaskan kebijakan ini sebagai komitmen pemerintah mencapai Net Zero Emission (NZE).

“Kita menargetkan Indonesia di 2027 paling tidak sudah harus menerapkan 1 persen SAF. Kita sudah sepakat, terutama di penerbangan internasional,” ujarnya dalam media briefing di Kemenhub, Kamis (23/10).

negara lain juga bergerak ke arah yang sama. Belanda, contohnya, berencana menerapkan aturan serupa pada 2026.

Bahkan, Belanda akan mengenakan denda bagi penerbangan internasional yang tidak menggunakan SAF saat memasuki wilayah udaranya.

“Semua penerbangan internasional yang masuk ke Belanda, kalau tidak menggunakan SAF, maka dia terkena penalty kurang lebih 190 euro per penumpang,” jelas Sokhib.

PT Pertamina (Persero) tengah berupaya mendorong penggunaan SAF berbasis Used Cooking Oil (UCO) atau minyak jelantah.

Langkah ini diharapkan mempermudah maskapai dalam negeri memenuhi persyaratan penggunaan SAF.

Dengan demikian, maskapai Indonesia yang terbang ke Belanda tidak perlu khawatir terkena denda.

“Pertamina sudah launching dan mampu menggunakan minyak jelantah, di-blended kurang lebih 1 persen dengan avtur yang ada di penerbangan,” pungkasnya.