Tutup
NewsPolitik

Padang, Pemko, DPRD, KPK Bersinergi Tata Kelola Pemerintahan

188
×

Padang, Pemko, DPRD, KPK Bersinergi Tata Kelola Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
penguatan-tata-kelola-pemerintahan,-pemko-dan-dprd-padang-rakor-dengan-tim-kpk
Penguatan Tata Kelola Pemerintahan, Pemko dan DPRD Padang Rakor dengan Tim KPK

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan DPRD Kota Padang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Rapat koordinasi berlangsung di ruang Sidang utama DPRD Kota Padang, Senin (3/11/2025).

Fokus utama pembahasan adalah pengelolaan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta penyaluran Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Padang.

Tujuannya adalah mewujudkan akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan sasaran dalam setiap program.

Wakil wali Kota (Wawako) Padang, Maigus Nasir, menyambut baik pendampingan KPK dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kami sangat mendukung upaya KPK dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan,” tegas Maigus.

Ketua DPRD Kota Padang,Muharlion,berkomitmen untuk memastikan aspirasi masyarakat dilaksanakan sesuai aturan hukum.”Pokok pikiran dewan merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada kami,” jelas Muharlion.

Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, menekankan pentingnya integritas dalam pencegahan korupsi.

“Kami mengingatkan agar setiap proses perencanaan hingga pelaporan dilaksanakan melalui sistem yang terintegrasi,” pesan Harun.

Sekda Kota Padang, Andree Algamar, beserta seluruh Kepala Organisasi perangkat Daerah (OPD) turut hadir dalam rapat tersebut.