Tutup
Perbankan

Menkeu Evaluasi Coretax, Pengguna Keluhkan Akses Sistem Pajak

308
×

Menkeu Evaluasi Coretax, Pengguna Keluhkan Akses Sistem Pajak

Sebarkan artikel ini
cerita-purbaya-kena-omel-gara-gara-coretax-susah-diakses
Cerita Purbaya Kena Omel Gara-gara Coretax Susah Diakses

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui masih ada keluhan terkait sistem perpajakan Coretax. Sejumlah pengguna menilai sistem tersebut sulit diakses.

Purbaya mengungkapkan, keluhan tersebut bahkan disampaikan langsung kepadanya dalam beberapa hari terakhir.

“Ada berapa orang yang ngomel ke saya, dua orang yang ngomel dalam dua hari ini. Itu kayaknya complicated ya, caranya ya,” ujar Purbaya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (31/12).

Menkeu mengatakan, kendala ini perlu ditelaah lebih lanjut. Apakah masalahnya terletak pada sistem itu sendiri, atau pada prosedur penggunaan yang belum dipahami dengan baik.

Ia menambahkan, proses pengisian Coretax akan lebih mudah jika pengguna mendapatkan pendampingan dari petugas pajak.

“Nanti saya nilai deh, saya lihat lagi. Kalau Anda dibantu sama orang pajak, pasti selesai. agak susah, makanya saya bingung. Itu salah sistem atau gimana?” tuturnya.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah memberikan pelatihan atau pendampingan kepada pengguna. Tujuannya agar mereka memahami alur penggunaan coretax dengan benar.

Dengan pemahaman yang memadai, Purbaya meyakini proses pengisian seharusnya dapat dilakukan tanpa kendala berarti.

“Jadi gini aja deh. Di sini buat deh training untuk mereka. Pajak kapan kita ketemu? Sebelumnya dengan orang pajak sini, Anda bantu deh,” kata Purbaya.

Selain itu, Menkeu juga menyoroti pentingnya petunjuk teknis yang lebih jelas dan mudah dipahami. Panduan yang sederhana akan membantu pengguna mengakses dan mengisi sistem dengan lebih lancar.

“Tapi sepertinya mesti dibuat petunjuk yang jelas, supaya orang gampang masukinnya tuh. Karena kalau di tempat-tempat di kantor-kantor pajak, banyak KPP (Kantor Pelayanan Pajak) itu, dibantu masuk semua tuh cepat,” jelasnya.

Purbaya menduga, kendala yang muncul lebih disebabkan oleh kompleksitas prosedur, seperti tahapan administrasi atau pengaturan data pengguna. Ia memastikan akan mengecek kembali persoalan ini ke jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pemerintah, kata Purbaya, akan terus mengevaluasi implementasi Coretax. Tujuannya agar sistem administrasi perpajakan ini dapat diakses lebih mudah dan digunakan secara optimal oleh masyarakat.

Hingga pukul 16.20 WIB, aktivasi akun Coretax telah dilakukan oleh 11.034.775 wajib pajak, dari target sekitar 14 juta wajib pajak aktif.

Rinciannya, 10.131.253 akun diaktivasi oleh WP Orang Pribadi (OP), 814.932 akun oleh WP Badan, dan 88.369 akun oleh WP Instansi Pemerintah.