Jakarta – Perdagangan emas digital di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, didorong oleh kemudahan dan kepraktisan yang ditawarkan kepada investor.
Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) melihat potensi besar dalam pasar emas digital ini dan terus berupaya mengembangkan ekosistemnya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur ICDX, Nursalam, usai menghadiri pembukaan perdagangan bursa berjangka komoditi Indonesia 2026 di Kementerian Perdagangan.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat, volume transaksi perdagangan berjangka komoditi (PBK) Januari–November 2025 mencapai 14,56 juta lot, meningkat 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Nilai transaksi pasar fisik emas digital selama periode Januari hingga 15 Desember 2025 mencapai Rp 107,43 triliun dengan volume transaksi sebesar 55,58 metrik ton.
Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, menegaskan bahwa Bappebti menyediakan pengaturan dan pengawasan pasar komoditas untuk memberikan kepastian berusaha, meningkatkan investasi, dan mencegah kejahatan seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Perdagangan pasar emas digital di Indonesia telah beroperasi sejak 2019, diatur oleh Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.
Peraturan ini memungkinkan aktivitas pasar fisik emas digital dilakukan secara elektronik melalui Bursa Berjangka atau platform yang dimiliki pedagang fisik emas digital.
World Gold Council (WGC) menyatakan bahwa prospek emas pada 2026 akan dipengaruhi oleh kebijakan tarif dagang dan tren pemangkasan suku bunga Amerika Serikat.
Head of Asia Pacific (ex-China) and Global Head of Central Banks WGC, Shaokai Fan, berpendapat bahwa penyelesaian perselisihan tarif dagang antara AS dan negara lain dapat menjaga harga emas.
Shaokai juga mencermati tren pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve (The Fed), yang dapat berdampak positif pada harga emas.
Investor memiliki preferensi yang berbeda terkait bentuk emas yang dipilih. Sebagian lebih menyukai emas fisik karena merasa memiliki aset yang nyata.
Sementara itu, investor lain lebih memilih emas digital karena dianggap lebih praktis dan tidak memerlukan biaya penyimpanan.
“Investor yang lebih menyukai sesuatu yang cepat dan mudah, dengan pemahaman literasi yang baik, kemungkinan lebih memilih emas ETF. Tapi, investor yang lebih menyukai unsur kepemilikan emas fisik secara langsung, tentu lebih memilih emas fisik,” pungkas Shaokai.







