Tutup
Regulasi

APBD Defisit? Purbaya Ungkap Syarat Belanja Daerah Harus Optimal

295
×

APBD Defisit? Purbaya Ungkap Syarat Belanja Daerah Harus Optimal

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Pemerintah memperketat aturan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai tahun 2026. Batas maksimal defisit APBD ditetapkan seragam 2,5% dari perkiraan pendapatan daerah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101 Tahun 2025 yang telah diundangkan dan berlaku sejak 31 Desember 2025.

Meski demikian, Purbaya membuka peluang penambahan batas defisit jika pemerintah daerah mampu mengoptimalkan belanja.

“Yang jelas kami maunya, kalau dia bisa belanjanya bagus mungkin bisa ditambah,” ujarnya usai konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Data Kementerian Keuangan menunjukkan belanja daerah selama 2025 mencapai Rp 1.246,6 triliun, turun 8,6% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.363,9 triliun.

Pendapatan daerah pada 2025 tercatat Rp 1.288 triliun, juga mengalami penurunan 5,7% dari Rp 1.366,9 triliun pada tahun sebelumnya.

Dengan data tersebut, surplus APBD 2025 mencapai Rp 41,7 triliun, dan net pembiayaan daerah mencapai Rp 67,1 triliun. Alhasil, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) daerah diperkirakan mencapai Rp 108,7 triliun.

Purbaya menilai, tingginya SILPA menunjukkan belanja daerah belum optimal. “Kalau kayak sekarang sisanya masih Rp 100 triliun lebih seluruh daerah kan ditambah (defisitnya) juga percuma,” tegasnya.

PMK Nomor 101 Tahun 2025 menegaskan bahwa batas maksimal defisit APBD 2026 menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menetapkan APBD tahun anggaran 2026.

Aturan sebelumnya, PMK Nomor 75 Tahun 2024, menetapkan batas maksimal defisit APBD 2025 berdasarkan kategori kapasitas fiskal daerah, mulai dari 3,75% untuk kategori sangat tinggi hingga 3,35% untuk kategori sangat rendah.

Selain itu, aturan baru ini juga memperketat batas maksimal kumulatif defisit APBD 2026 menjadi 0,11% dari proyeksi Produk Domestik Bruto (PDB) yang digunakan dalam penyusunan APBN 2026.

Batas maksimal kumulatif pembiayaan utang daerah untuk 2026 juga ditetapkan sebesar 0,11%. Sebelumnya, batas maksimal kumulatif defisit APBD 2025 adalah 0,20% dari proyeksi PDB APBN 2025.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Grup Bakrie kembali bermanuver di pasar modal dengan menggelar aksi korporasi. Berbagai langkah ditempuh, salah satunya Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue. Dalam catatan Kontan, setidaknya ada tiga emiten Grup Bakrie yang akan melakukan rights issue. Yakni, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) yang berencana menerbitkan 86,70 miliar saham dengan potensi dilusi 33,33%. Meski…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Sejumlah emiten akan mendapatkan dampak langsung pasca Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah kriteria evaluasi indeks-indeks utama, yaitu LQ45, IDX30, dan IDX80. Managing Director Research Samuel Sekuritas Indonesia Harry Su menilai, perubahan kriteria tersebut bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan representasi pasar yang lebih sehat. Dengan kriteria baru yang lebih ketat, saham-saham seperti PT Surya Citra Media Tbk…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) telah menetapkan pembagian total dividen tunai untuk tahun buku 2025 sebesar Rp 52,1 triliun atau Rp 346 per lembar saham. Pembagian nilai dividen tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan awal bulan ini. Adapun total nilai dividen tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp 137 per saham atau Rp 20,6 triliun yang telah dibayarkan pada…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 17,76 poin atau 0,24% ke 7.541,61 pada akhir perdagangan Rabu (22/4/2026). Head of Retail Research BNI Sekuritas, Fanny Suherman mengatakan pelemahan IHSG sebelumnya disertai SumbarSumbarbisnis.com sell asing Rp 1,04 triliun. Saham yang paling banyak dijual asing adalah BBRI, BMRI, BBCA, BRPT, dan TLKM. Untuk perdagangan Kamis (23/4), Fanny memproyeksikan IHSG berpeluang menguat…