Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya hafid menyoroti tantangan baru bagi pers Indonesia di era digital, khususnya dengan perkembangan kecerdasan buatan (AI).
Meutya menekankan pentingnya akurasi informasi di tengah derasnya arus disinformasi.
“kata yang tepat di sini menjadi sangat kontekstual dengan era saat ini, di mana disinformasi menjadi salah satu pekerjaan rumah yang tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).
Kemkomdigi,kata Meutya,akan terus menjaga kebebasan berekspresi dan pers,namun dengan tanggung jawab.
“Selain memberikan informasi, pers juga memiliki tugas untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari informasi yang tidak benar,” tegasnya.
Penegakan aturan di ranah digital, khususnya terkait AI, bertujuan memberikan ruang bagi pers untuk berkarya.
“Agar karyanya bisa didengarkan,dibaca,dan dinikmati oleh masyarakat,” imbuhnya.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengakui disrupsi digital yang dialami media massa sebagai bagian dari rantai peradaban dan fenomena global.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyebut industri media di Indonesia mengalami dua disrupsi signifikan.
Pertama, disrupsi internet yang memaksa media tradisional bermigrasi ke digital. Kedua,disrupsi teknologi baru seperti AI.
“Masa depan jurnalisme bukan lagi sebuah ketakutan bahwa wartawan akan digantikan oleh AI, tetapi bahwa teknologi seperti AI akan menguras semua sumber daya yang ada di ekosistem media yang memproduksi jurnalisme berkualitas,” pungkas Nezar.
Diskusi ini merupakan rangkaian acara Hari Pers nasional 2026, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
Anggota DPR I Wayan Sudirta menambahkan, pers harus menjadi cermin bagi kekuasaan dan kompas bagi rakyat di tengah badai disrupsi informasi.







