Jakarta – Kabar baik datang dari sektor perikanan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana mengekspor 600-700 ton ikan patin ke Arab Saudi.
Tujuannya jelas, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji.
saat ini, rencana ekspor masih dalam tahap negosiasi. KKP juga masih menunggu lampu hijau dari otoritas terkait di Arab Saudi.
Plt Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Machmud, mengungkapkan Indonesia punya pengalaman ekspor ikan patin untuk kebutuhan haji.
“Kalau untuk haji, kurang lebih sekitar 600 sampai 700 ton,” ujar Machmud di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Kamis (19/2).
Angka ini didasarkan pada perkiraan jumlah jemaah haji yang mencapai 200 ribu orang.
Ekspor ikan patin Indonesia pernah dilakukan pada 2019,sebelum pandemi Covid-19 melanda. Saat itu, volume ekspor mencapai lebih dari 300 ton dalam bentuk fillet dan potongan.
Sempat terhenti, pemerintah kini berupaya memenuhi persyaratan ekspor agar produk perikanan nasional bisa kembali masuk ke pasar Arab Saudi.
“Kita pernah ekspor patin ke Arab Saudi tahun 2019 sebelum covid, sekitar hampir 300 ton untuk kebutuhan haji,” kata Machmud.Ia berharap persyaratan ekspor segera terpenuhi.
Machmud menambahkan, ikan patin menjadi salah satu komoditas yang banyak dikonsumsi jemaah haji di Arab Saudi. Selain ikan patin, ada juga daging, ayam, dan telur.
Selama ini, pasokan ikan patin untuk kebutuhan haji sebagian besar berasal dari Vietnam.
Selain patin, Indonesia juga telah mengekspor produk perikanan lain ke Arab Saudi, seperti tuna dan cakalang kaleng, yang digunakan untuk konsumsi jemaah haji dan umrah.
Machmud menilai potensi ekspor ikan patin ke Arab Saudi cukup besar, terutama untuk kebutuhan umrah, yang jumlahnya lebih tinggi dibanding musim haji.
Potensi ini tergantung pada menu konsumsi yang disiapkan bagi jemaah.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP),Ishartini,mengatakan pemerintah telah membentuk tim terpadu ekosistem pangan haji dan umrah.Tim ini melibatkan KKP untuk mempercepat proses ekspor produk budidaya ke Arab Saudi.
Pemerintah saat ini masih bernegosiasi dengan Saudi Food and Drug Authority (SFDA) terkait persyaratan ekspor produk perikanan budidaya.
“Kita saat ini sedang bernegosiasi dengan Saudi Arabia FDA atau SFDA untuk bisa memasukkan ikan produk budidaya,” kata Ishartini.ia menambahkan, seluruh persyaratan yang diminta sudah dipenuhi. Komunikasi dengan otoritas Arab Saudi terus dilakukan.
Pemerintah optimistis produk budidaya Indonesia dapat segera masuk ke pasar negara tersebut.







