Tutup
EkonomiPerbankan

BPJS Naik, Pemerintah Tanggung Iuran Warga Miskin?

156
×

BPJS Naik, Pemerintah Tanggung Iuran Warga Miskin?

Sebarkan artikel ini
alasan-menkes-yakin-kenaikan-iuran-bpjs-tak-berdampak-ke-warga-miskin
Alasan Menkes Yakin Kenaikan Iuran BPJS Tak Berdampak ke Warga Miskin

Jakarta – Pemerintah memastikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan membebani masyarakat miskin. Iuran bagi warga miskin yang terdata dalam Desil 1-5 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan ditanggung sepenuhnya oleh negara.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan hal ini untuk menepis kekhawatiran masyarakat.

“Kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” ujar budi, Rabu (25/2).

Menkes menjelaskan, konsep BPJS Kesehatan adalah subsidi silang. kelompok mampu membantu kelompok kurang mampu.

Ia mencontohkan sistem pajak, di mana orang kaya membayar lebih banyak namun memiliki akses yang sama terhadap fasilitas publik.

Menurut Budi, kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya akan berdampak pada masyarakat menengah ke atas. Saat ini, iuran BPJS kelas III sebesar Rp42 ribu per bulan, dengan peserta hanya membayar Rp35 ribu dan sisanya ditanggung negara.

“Yang memang bayarnya kan Rp42 ribu sebulan. Menengah ke atas kaya wartawan, Rp42 ribu sebulan harusnya bisa deh. Yah, yang laki-laki beli rokok kan lebih dari itu,” katanya.

Menkes mengakui BPJS Kesehatan saat ini mengalami defisit antara Rp20 triliun hingga Rp30 triliun. Pemerintah akan menutupi defisit tersebut melalui APBN sebesar Rp20 triliun.

Namun, ia mengingatkan bahwa defisit masih akan terus terjadi setiap tahun.

“Nah, itu akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit-rumah sakit. Jadi rumah sakit-rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Relawan Kesehatan (rekan) Indonesia, Agung Nugroho, berpendapat wacana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan berpotensi meningkatkan jumlah peserta nonaktif.

“Jika iuran naik, banyak keluarga akan melakukan penyesuaian pengeluaran. Risiko yang muncul adalah meningkatnya tunggakan dan kepesertaan nonaktif.Pada akhirnya,mereka bisa kehilangan jaminan kesehatan saat justru paling dibutuhkan,” kata Agung.

Agung menambahkan,kelompok miskin relatif terlindungi oleh skema PBI JKN,sementara kelompok berpenghasilan tinggi cenderung mampu menyerap kenaikan biaya.

Namun, kelas menengah, terutama pekerja sektor informal dan keluarga dengan pengeluaran tetap yang ketat, berada dalam posisi yang rentan.

Oleh karena itu, Agung menilai wacana ini perlu dikaji secara komprehensif karena berpotensi memperlemah daya jangkau sistem jaminan kesehatan nasional.