Tutup
PerbankanTransportasi

Menhub Sidak, Tertibkan Truk di Tol Jawa Barat

265
×

Menhub Sidak, Tertibkan Truk di Tol Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
arus-mudik-2026,-ditjen-hubdat-ingatkan-pembatasan-truk-di-ruas-tol
Arus Mudik 2026, Ditjen Hubdat Ingatkan Pembatasan Truk di Ruas Tol

Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mendapati sejumlah truk tiga sumbu atau lebih masih beroperasi di jalan tol Jawa Barat,Minggu (15/3) dini hari. padahal, pembatasan angkutan barang berlaku sejak 13 Maret hingga 29 Maret 2026.

Temuan ini didapatkan saat Menhub melakukan pemantauan arus mudik Lebaran 2026.

Dalam sidak tersebut, Menhub dudy didampingi Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Aan Suhanan dan Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono.

Menhub Dudy mengingatkan para pelaku usaha logistik dan operator angkutan barang untuk mematuhi aturan pembatasan operasional.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan bagi para pemudik.

Perlu diketahui, pembatasan ini tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut BBM, sembako, pupuk, ternak, dan kebutuhan vital lainnya.

Menhub bahkan sempat menghentikan beberapa kendaraan untuk memberikan penjelasan langsung kepada pengemudi terkait aturan yang berlaku.