Tutup
News

Indonesia Genjot Diplomasi, Amankan Ekspor dari Regulasi Deforestasi Eropa

197
×

Indonesia Genjot Diplomasi, Amankan Ekspor dari Regulasi Deforestasi Eropa

Sebarkan artikel ini
ri-didorong-perkuat-diplomasi-hadapi-dampak-eudr
RI Didorong Perkuat Diplomasi Hadapi Dampak EUDR

Jakarta – Pemerintah Indonesia didorong untuk memperkuat diplomasi global guna meminimalkan dampak kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) terhadap ekspor nasional.

Kebijakan EUDR dinilai berpotensi menjadi hambatan non-tarif bagi komoditas unggulan Indonesia, terutama dari sektor perkebunan.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menekankan perlunya pendekatan diplomasi yang terukur untuk melindungi kepentingan ekspor nasional.

“Pemerintah Indonesia perlu mengusahakan agar pemberlakuan EUDR ini memiliki dampak minimum terhadap ekspor kita,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (20/3/2026).

Faisal menilai EUDR sebagai bentuk hambatan non-tarif bagi komoditas perkebunan yang ingin masuk ke pasar Uni Eropa.

Dalam konteks pasar minyak nabati global, EUDR hanya berlaku untuk minyak sawit dan minyak kedelai.

Sementara itu, minyak rapeseed, minyak bunga matahari, dan minyak nabati lain yang dihasilkan Uni Eropa tidak termasuk dalam aturan tersebut.

Kondisi ini dinilai menciptakan perlakuan yang tidak setara bagi negara produsen seperti Indonesia.

Faisal menyebut, momentum perundingan Indonesia-european Union Extensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dapat dimanfaatkan untuk menjembatani kepentingan eksportir Indonesia.

Selain itu, kesiapan sektor hulu seperti perkebunan dan pertanian juga perlu diperkuat untuk memenuhi standar EUDR.

Faisal mengingatkan, jika tidak diantisipasi dengan baik, hambatan non-tarif dapat berdampak negatif terhadap kinerja ekspor nasional, termasuk pada pendapatan ekspor yang menopang berbagai program Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Salah satu tantangan utama implementasi EUDR adalah aspek traceability atau ketertelusuran rantai pasok.

untuk memenuhi persyaratan tersebut, Faisal menilai diperlukan dukungan teknis dari Uni Eropa sebagai mitra dagang.

Ia menekankan pentingnya kerja sama yang saling menguntungkan.

“Kalau Uni Eropa ingin memastikan komoditas yang masuk ke kawasan itu legal dan tidak berkaitan dengan aktivitas deforestasi, mereka harus membantu negara-negara berkembang seperti Indonesia untuk bisa memenuhi standar tersebut,” tegasnya.

Di sisi lain, faisal menilai kebijakan EUDR juga dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sektor perkebunan, terutama dalam penerapan prinsip keberlanjutan.

Ia menekankan bahwa peningkatan produksi komoditas sebaiknya tidak lagi mengandalkan ekspansi lahan, melainkan melalui strategi intensifikasi.

“Kita perlu meningkatkan produktivitas komoditas perkebunan dan untuk meningkatkan produktivitas perlu ada program alternatif atau strategi alternatif yaitu dengan intensifikasi, termasuk peremajaan,” ucapnya.