Tutup
EkonomiNews

Menkeu Memilih Subsidi, Jaga Daya Beli Masyarakat

126
×

Menkeu Memilih Subsidi, Jaga Daya Beli Masyarakat

Sebarkan artikel ini
purbaya-blak-blakan-alasan-pemerintah-lebih-pilih-tak-naikkan-harga-bbm,-ini-pertimbangannya
Purbaya Blak-blakan Alasan Pemerintah Lebih Pilih Tak Naikkan Harga BBM, Ini Pertimbangannya

Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Keputusan ini diambil dengan konsekuensi menambah anggaran subsidi,meski akan berdampak pada pengurangan kas negara.

menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan di balik keputusan tersebut. Menurutnya, kenaikan harga BBM akan membebani masyarakat kecil.

“Yang jelas, ketika BBM naik, beban hidup rakyat banyak terutamanya yang kecil, akan terganggu,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Purbaya menjelaskan, kenaikan harga BBM akan memindahkan uang dari masyarakat ke pemerintah. Namun, masyarakat harus membayar lebih mahal, yang berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi.

“Kalau saya naikin BBM-nya, uangnya kan jadi punya saya. Tapi rakyat kan harus bayar lebih. Melambat kan ekonominya,” jelasnya.

Pemerintah berencana membelanjakan uang tersebut. Namun,Purbaya mempertanyakan efisiensi alokasi belanja antara pemerintah dan masyarakat.

“Mungkin dalam jangka pendek, lebih efisien masyarakat (dalam membelanjakan uang tersebut). Jadi saya pikir itu salah satu perhitungan, konsiderasi keputusan ekonominya (dari menahan harga BBM tidak naik),” katanya.

Dengan tidak menaikkan harga BBM, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga. Masyarakat diharapkan lebih leluasa membelanjakan uang sesuai kebutuhan.

“Jadi bukan itu aja, tapi siapa yang lebih efisien? (Misalnya) Anda (punya) gaji Rp 1.000,saya (pemerintah) ambil Rp 500. Saya belanjain (Rp 500), Anda belanjain semuanya Rp 500,” imbuh Purbaya.

Purbaya mengakui, menjaga kas negara dengan menaikkan harga BBM belum tentu menciptakan efisiensi yang sama dengan saat daya beli masyarakat terjaga.