Bandung – Jumlah investor aset kripto di Indonesia mencatatkan lonjakan signifikan hingga mencapai 21,07 juta orang per Februari 2026. Tingginya minat generasi muda terhadap instrumen investasi digital ini mendorong urgensi penguatan literasi keuangan agar masyarakat tidak sekadar ikut-ikutan.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut sejalan dengan tren global. World Economic Forum (WEF) mencatat, sekitar 42 persen investor dari generasi Z kini telah memiliki aset kripto.
Menanggapi fenomena tersebut, platform investasi aset kripto Pintu menggelar kegiatan edukasi bertajuk ‘Financial Literacy’ di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat.
rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menekankan bahwa pemahaman mengenai literasi keuangan dan investasi sangat krusial bagi mahasiswa. Menurutnya,minimnya pemahaman terhadap produk keuangan yang kian beragam dapat memicu masalah finansial di masa depan.
Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Djoko Kurnijanto, menyoroti adanya kesenjangan antara literasi dan inklusi dalam aset kripto.
“Kami terus melakukan langkah agar masyarakat yang berinvestasi aset kripto tidak sekadar ikut-ikutan,” ujar Djoko.
Ia menegaskan pentingnya prinsip 2L dalam berinvestasi, yakni Legal dan Logis. Masyarakat diminta memastikan aset keuangan digital yang dipilih legal serta bertransaksi melalui pedagang yang telah berlisensi dan diawasi oleh OJK.
“Pastikan logis, jangan mudah tergiur imbal hasil yang tidak masuk akal,” tegasnya.







