JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) menjalin sinergi strategis untuk mengakselerasi pengembangan inovasi keuangan digital berbasis Web3. Langkah ini dilakukan sebagai upaya konkret untuk mentransformasi kekayaan intelektual (IP) lokal menjadi kelas aset baru yang memiliki nilai ekonomi tinggi di Indonesia.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan strategis yang berlangsung di Kantor Ekraf, Jakarta, Selasa (14/4/2026). Kolaborasi ini menjadi motor penggerak untuk mengintegrasikan teknologi *blockchain* dengan kebijakan sektor keuangan, demi menciptakan pasar kekayaan intelektual yang lebih kredibel dan likuid.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan bahwa OJK terus berkomitmen mendukung inovasi di sektor keuangan melalui sinergi berkelanjutan dengan Ekraf.
Menurut Adi, implementasi kerja sama tersebut diwujudkan melalui program konkret, seperti Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 dan Infinity Accelerator 2026. Inisiatif ini telah menghasilkan berbagai solusi berbasis Web3 yang krusial bagi transparansi, perlindungan karya kreatif, hingga kemudahan pembiayaan.
Khusus untuk program Infinity Accelerator 2026, fokus utama yang diusung adalah *Unlocking Indonesia’s Intellectual Property as a New Asset Class*. Program ini dirancang untuk memastikan kekayaan intelektual dapat terverifikasi, terdigitalisasi, dan memiliki daya tarik investasi tinggi bagi pasar global.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyambut positif kolaborasi ini. Ia menilai transformasi kekayaan intelektual menjadi kelas aset baru merupakan langkah krusial untuk mendongkrak nilai tambah sektor ekonomi kreatif nasional.
“Kami ingin memastikan inovasi berbasis Web3 tidak hanya berkembang dari sisi teknologi, tetapi juga memiliki fondasi regulasi yang kuat. Dengan begitu, para kreator bisa merasakan manfaat ekonomi yang nyata,” jelas Riefky.
Kedua lembaga kini berfokus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan terkait teknologi *blockchain*, aset kripto, serta skema pembiayaan digital. Diharapkan, kolaborasi ini dapat mempercepat ekosistem ekonomi kreatif yang lebih inklusif, transparan, dan berdaya saing di pasar internasional.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan OJK dan Ekraf, termasuk Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto serta Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Ekraf Muhammad Neil El Himam, bersama perwakilan *startup* peserta program akselerasi.







