Tutup
Regulasi

OJK dan Ekraf Kolaborasikan Web3, Kekayaan Intelektual Jadi Aset Baru

202
×

OJK dan Ekraf Kolaborasikan Web3, Kekayaan Intelektual Jadi Aset Baru

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) menjalin sinergi strategis untuk mengakselerasi pengembangan inovasi keuangan digital berbasis Web3. Langkah ini dilakukan sebagai upaya konkret untuk mentransformasi kekayaan intelektual (IP) lokal menjadi kelas aset baru yang memiliki nilai ekonomi tinggi di Indonesia.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan strategis yang berlangsung di Kantor Ekraf, Jakarta, Selasa (14/4/2026). Kolaborasi ini menjadi motor penggerak untuk mengintegrasikan teknologi *blockchain* dengan kebijakan sektor keuangan, demi menciptakan pasar kekayaan intelektual yang lebih kredibel dan likuid.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan bahwa OJK terus berkomitmen mendukung inovasi di sektor keuangan melalui sinergi berkelanjutan dengan Ekraf.

Menurut Adi, implementasi kerja sama tersebut diwujudkan melalui program konkret, seperti Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 dan Infinity Accelerator 2026. Inisiatif ini telah menghasilkan berbagai solusi berbasis Web3 yang krusial bagi transparansi, perlindungan karya kreatif, hingga kemudahan pembiayaan.

Khusus untuk program Infinity Accelerator 2026, fokus utama yang diusung adalah *Unlocking Indonesia’s Intellectual Property as a New Asset Class*. Program ini dirancang untuk memastikan kekayaan intelektual dapat terverifikasi, terdigitalisasi, dan memiliki daya tarik investasi tinggi bagi pasar global.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyambut positif kolaborasi ini. Ia menilai transformasi kekayaan intelektual menjadi kelas aset baru merupakan langkah krusial untuk mendongkrak nilai tambah sektor ekonomi kreatif nasional.

“Kami ingin memastikan inovasi berbasis Web3 tidak hanya berkembang dari sisi teknologi, tetapi juga memiliki fondasi regulasi yang kuat. Dengan begitu, para kreator bisa merasakan manfaat ekonomi yang nyata,” jelas Riefky.

Kedua lembaga kini berfokus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan terkait teknologi *blockchain*, aset kripto, serta skema pembiayaan digital. Diharapkan, kolaborasi ini dapat mempercepat ekosistem ekonomi kreatif yang lebih inklusif, transparan, dan berdaya saing di pasar internasional.

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan OJK dan Ekraf, termasuk Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto serta Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Ekraf Muhammad Neil El Himam, bersama perwakilan *startup* peserta program akselerasi.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) membukukan penurunan laba bersih sepanjang kuartal I tahun 2026. Berdasarkan laporan keuangan yang dirilis akhir pekan lalu, laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 4,34 triliun, menurun 21,8% secara tahunan. Ini sejalan dengan laba periode berjalan turun sebesar 17,57% secara year on year (yoy) menjadi Rp 6,05 triliun. Penurunan laba bersih…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menutup perdagangan di zona merah pada hari terakhir bulan Mei 2026. Pada Jumat (29/5/2026), IHSG turun tipis 0,05% ke level 6.127,38. Sepanjang tahun berjalan (year to date/ytd), indeks acuan Bursa Efek Indonesia ini telah anjlok 29,14%. Tekanan pasar kali ini terutama dipicu oleh efektifnya rebalancing indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berlaku pada…