Bandung – Rapat Umum Pemegang Saham tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) menetapkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Independen yang baru. Pemegang saham juga menunjuk Ayi Subarna sebagai Direktur utama Bank BJB.
keputusan itu diambil dalam rapat yang digelar di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa, 28 April 2026. Selain Susi, pemegang saham juga menetapkan Kepala BPK Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan sebagai Komisaris Independen BJB.
pada posisi pimpinan eksekutif, Ayi Subarna resmi mengisi kursi Direktur utama yang ditinggalkan mendiang Yusuf Saadudin, yang wafat pada November 2025 lalu. Sebelumnya, Ayi menjabat Direktur Operasional dan Teknologi Informasi.
Selepas RUPST, Gubernur Jawa barat Dedi Mulyadi mengatakan susunan pimpinan BJB yang baru itu disusun karena dirinya sebagai pemegang mandat atas saham terbesar ingin sektor keuangan dikelola figur-figur berintegritas. Ia menilai langkah tersebut diharapkan mendorong kemajuan BJB.
“Integritas bagi pengelola keuangan. Saya sangat percaya Bu Susi memiliki integritas sebagai komisaris utama. Semoga dengan postur yang baru ini nanti kita akan melahirkan postur bank yang kredibel bukan hanya eksis sebagai bank pemerintah daerah, tetapi digemari di luar kepentingan pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia,” kata Dedi di Gedung Pakuan.
Dedi juga mengatakan Susi yang disebutnya sebagai ratu Laut Kidul pada awalnya menolak bergabung ke BJB, namun dirinya berhasil meyakinkan pengusaha tersebut untuk ikut terlibat.
“Ya walaupun memang Ratu Laut Kidul itu ganas tapi kan ganasnya di laut tapi kalau di hutan kan takluk sama Prabu Siliwangi,” ujar dia.
Selain komisaris dan direktur utama, Dedi menuturkan jajaran direksi baru juga ditetapkan dari kalangan internal berdasarkan jenjang karier di BJB. Ia menyebut ada alasan tertentu di balik pemilihan direksi dari internal.
“Mereka saya lihat orang-orang baik dan saya mendorong mereka berkarir dengan baik, mengelola bank yang memiliki tingkat emosi yang baik. Kan kita punya pengalaman ketika berasal dari luar, punya konektivitas di luar malah kita menjadi bank yang dirugikan,” ujar dia.
Selanjutnya, kata Dedi, para figur yang ditunjuk tinggal mengikuti prosedur yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni fit and proper test. Ia meyakini seluruh figur tersebut dapat melaluinya dengan baik.







