Tutup
NewsPolitik

DPRD Sumbar Bahas LKPJ Bersama Panitia Khusus Tanah Datar

80
×

DPRD Sumbar Bahas LKPJ Bersama Panitia Khusus Tanah Datar

Sebarkan artikel ini
konsultasi-lkpj,-dprd-sumbar-terima-kunjungan-dprd-tanah-datar
Konsultasi LKPJ, DPRD Sumbar Terima Kunjungan DPRD Tanah Datar

Padang – DPRD Sumatera Barat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Tanah Datar pada Rabu (6/5) untuk berkonsultasi soal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Pertemuan di Ruang Rapat Khusus I Kantor DPRD Sumbar itu menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Rombongan Pansus I Tanah Datar datang untuk mencari masukan mengenai mekanisme pembahasan LKPJ sekaligus evaluasi pelaksanaan programme pemerintah daerah. Dalam diskusi tersebut, kedua lembaga juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam menjaga agar penyelenggaraan pemerintahan tetap transparan dan akuntabel.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris, S.STP, M.Si, mengatakan LKPJ merupakan instrumen penting untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan.Menurut dia, pembahasan yang dilakukan secara mendalam akan menghasilkan rekomendasi yang lebih tepat untuk mendorong peningkatan layanan publik.

“Konsultasi seperti ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga legislatif, sehingga tercipta kesamaan persepsi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran,” ujar Dahrul.Ia menambahkan, koordinasi antara DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi perlu terus ditingkatkan agar pertukaran pengalaman antardaerah berjalan efektif. dengan begitu, setiap lembaga dapat menyusun langkah yang lebih tepat dalam merespons berbagai tantangan pemerintahan daerah.

Kunjungan kerja ini diharapkan mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD Tanah Datar dan DPRD sumbar.Pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang optimal.