Jakarta - Musyawarah Nasional VI Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) berakhir tanpa kepastian setelah sidang tak lagi bisa dijalankan secara tertib. Ketua Umum KBPP Polri, Dr. Evita Nursanty, akhirnya membatalkan forum itu dan menundanya paling lambat enam bulan ke depan.
Keputusan tersebut diumumkan Steering Committee (SC) Munas VI KBPP Polri dari Hotel JW Luwansa, Jakarta, Jumat (15/5/2026). Ketua SC Enita Adyalaksmita mengatakan, ketegangan bermula saat peserta membahas tata tertib yang menjadi dasar seluruh jalannya persidangan.
Perdebatan tentang tata tertib berlangsung panjang dan tidak menemukan titik temu. Pimpinan sidang sudah beberapa kali membuka ruang musyawarah, bahkan sempat menskors sidang sekitar 30 menit, namun kesepakatan tetap tidak tercapai.
“Pembahasan tata tertib berlangsung panjang dan tidak menghasilkan mufakat, meski pimpinan sidang sudah berkali-kali memberi ruang musyawarah dan sempat menskors sidang sekitar 30 menit,” kata Enita, dikutip Sabtu (16/5/2026).
Sumber persoalan, kata dia, berasal dari usulan perubahan substansi tata tertib yang diajukan Pengurus Daerah Sulawesi Selatan. Steering Committee menolak usulan itu karena menilai tata tertib merupakan turunan langsung dari AD/ART dan Peraturan Organisasi KBPP Polri.
“Steering Committee menyampaikan keberatan karena substansi Tatib pada prinsipnya merupakan turunan langsung dari AD/ART organisasi,” ujar enita.
Situasi kemudian kian memanas hingga sidang tak lagi kondusif. Enita menyebut ada tindakan yang mengganggu ketertiban, termasuk pelemparan botol air mineral ke area persidangan.
“SC menilai tindakan itu melanggar tata tertib dan mencederai semangat musyawarah organisasi,” ucapnya.
Melihat kondisi terus memburuk, serta mempertimbangkan arahan unsur pembina agar forum tetap aman dan tertib, Evita menggunakan kewenangannya sebagai ketua umum untuk menghentikan sekaligus membatalkan Munas VI KBPP Polri.
Menurut Enita, peserta yang hadir menerima keputusan itu dan SC kemudian mengetuknya secara sah.Dengan begitu, Munas VI dinyatakan selesai dan resmi ditutup.
Usai penutupan, panitia membongkar ballroom, membersihkan ruangan, dan mengakhiri seluruh fasilitas kegiatan. Pihak hotel juga menutup serta mengunci ballroom karena forum telah dinyatakan berakhir.
Namun pada Jumat malam hingga dini hari, sejumlah rombongan dari pengurus daerah kembali datang ke hotel dan meminta ballroom dibuka agar sidang bisa dilanjutkan. Karena ruangan sudah tak bisa dipakai, mereka bergeser ke area coffee shop hotel.
Di lokasi itu, kata Enita, dilakukan penyerahan dukungan tertulis kepada Bimo Suryono dari 24 pengurus daerah. Kelompok tersebut juga mendeklarasikan Bimo sebagai Ketua Umum KBPP Polri periode 2026-2031.
SC menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan kubu Bimo berlangsung setelah Munas resmi ditutup sehingga tidak termasuk dalam forum persidangan yang sah. Enita pun meminta seluruh kader KBPP Polri di daerah menjaga persatuan, soliditas, dan kehormatan organisasi.
“Seluruh kader diminta menahan diri dari tindakan yang justru memperkeruh keadaan,” katanya.
Keputusan penutupan dan penundaan Munas VI yang diambil Evita Nursanty juga sudah dilaporkan langsung kepada Wakapolri selaku Ketua Dewan Pembina Harian KBPP Polri.







