Jakarta – Pemerintah menaruh harapan besar pada sektor swasta untuk menggerakkan mesin pertumbuhan ekonomi nasional hingga mencapai target 6,5 persen pada 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis target tersebut dapat tercapai seiring dengan meningkatnya gairah investasi dan aktivitas dunia usaha di dalam negeri.
Purbaya mengakui bahwa saat ini mesin pertumbuhan dari sektor swasta masih dalam tahap akselerasi dan belum mencapai performa maksimal. Meski begitu, ia meyakini kinerja dunia usaha akan jauh lebih kuat dan cepat pada tahun depan.
“Sekarang aja, tahun ini aja kita dorong mendekati 6 persen, jadi peluangnya besar sekali. Saya harap tahun depan mesin-mesin swastanya sudah berjalan lebih baik dibanding sekarang,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5).
Terkait fluktuasi nilai tukar rupiah yang menyentuh level Rp17.700 per dolar AS, Purbaya menegaskan pemerintah tidak tinggal diam. Ia memastikan instrumen penguatan rupiah telah disiapkan, termasuk melalui langkah intervensi di pasar obligasi.
Pemerintah juga telah menyiapkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 melalui perhitungan model ekonometri yang matang. Dalam dokumen tersebut, target pertumbuhan ekonomi dipatok pada rentang 5,8 persen hingga 6,5 persen, sebuah lompatan dari target APBN 2026 yang sebesar 5,4 persen.
Untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tidak akan menambah beban pajak baru pada 2027. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian dalam mengelola fiskal di tengah dinamika pasar.
“Itu asumsi belum ada kenaikan pajak baru, tapi kalau nanti udah cukup sehat ekonomi masyarakat, ya kita akan pikirkan ini secara bertahap,” jelasnya.
Berdasarkan proyeksi KEM-PPKF 2027, inflasi dipatok tetap terjaga pada rentang 1,5 persen hingga 3,5 persen. Sementara itu, nilai tukar rupiah diproyeksikan berada di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS dengan suku bunga SBN 10 tahun di level 6,5 persen hingga 7,3 persen.
Dari sisi postur fiskal, pemerintah menargetkan pendapatan negara mencapai 11,82 persen hingga 12,40 persen terhadap PDB. Adapun belanja negara direncanakan sebesar 13,62 persen hingga 14,80 persen, sehingga defisit anggaran dipastikan tetap terkendali dalam rentang 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap PDB.







