Tutup
EkonomiNewsTransportasi

Prabowo Tunjuk AHY Pimpin Komite Percepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

116
×

Prabowo Tunjuk AHY Pimpin Komite Percepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sebarkan artikel ini
prabowo-tunjuk-ahy-jadi-ketua-komite-kereta-cepat-jakarta-bandung
Prabowo Tunjuk AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Komite Kereta Cepat Jakarta dan Bandung. Pembentukan ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 yang diteken pada 12 Mei 2026.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ditunjuk untuk memimpin komite tersebut. Sementara itu, jabatan wakil ketua diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Komite ini mengemban mandat untuk mengakselerasi penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat. Menko IPK bertanggung jawab penuh dalam mengoordinasikan seluruh pelaksanaan proyek ini.

Sejumlah menteri dan kepala lembaga turut masuk dalam struktur komite. Mereka di antaranya Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, serta Menteri ATR/BPN.

Selain jajaran menteri tersebut, anggota komite juga mencakup Kepala Badan Pengaturan BUMN. Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pun dilibatkan sebagai anggota.

Terkait langkah strategis kedepan, AHY menjelaskan saat ini pihaknya tengah memprioritaskan pembahasan restrukturisasi keuangan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Langkah ini diambil sebagai wujud tanggung jawab negara agar proyek strategis nasional tersebut tetap berkelanjutan.

“Pemerintah saat ini memfokuskan upaya pada penyelesaian restrukturisasi keuangan sebelum melanjutkan pembahasan pengembangan proyek kereta cepat ke wilayah lain,” tegas AHY.