JAKARTA – PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) resmi menyalurkan pinjaman kepada dua anak usahanya, yakni PT Energi Maju Abadi (EMA) dan PT Imbang Tata Alam (ITA). Dana tersebut bersumber dari hasil bersih Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Tahap III tahun 2026.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, perusahaan merinci bahwa transaksi afiliasi ini telah dilakukan pada 22 Mei 2026.
EMA menerima pinjaman sebesar US$ 11,89 juta atau setara Rp 210,79 miliar. Dana tersebut digunakan untuk melunasi sisa pokok utang perusahaan kepada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
Sementara itu, ITA mendapatkan kucuran dana sebesar US$ 5,50 juta atau sekitar Rp 97,54 miliar. Alokasi dana ini digunakan untuk membayar sebagian pokok utang fasilitas kredit A milik ITA di Bank Mandiri.
Wakil Direktur Utama ENRG, Edoardus Ardianto, menjelaskan bahwa pemberian pinjaman ini sesuai dengan rencana penggunaan dana PUB I Tahap III yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Masing-masing pinjaman memiliki jangka waktu maksimal lima tahun sejak tanggal pencairan. Tingkat suku bunga yang ditetapkan sebesar 9,25% per tahun, mengikuti bunga obligasi seri C perusahaan dalam PUB I Tahap III,” ujar Edoardus dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
Pemberian pinjaman ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi karena ENRG merupakan pemegang saham langsung maupun tidak langsung dari EMA dan ITA.
Manajemen ENRG memastikan bahwa transaksi tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, stabilitas keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan ke depannya.







