News

Imigrasi Agam Menetapkan Nagari Taram Sebagai Desa Binaan Keimigrasian

144
×

Imigrasi Agam Menetapkan Nagari Taram Sebagai Desa Binaan Keimigrasian

Sebarkan artikel ini
perkuat-pencegahan-pekerja-migran-nonprosedural,-nagari-taram-ditunjuk-sebagai-nagari-binaan-imigrasi
Perkuat Pencegahan Pekerja Migran Nonprosedural, Nagari Taram Ditunjuk Sebagai Nagari Binaan Imigrasi

Limapuluh Kota – Nagari Taram di Kabupaten Limapuluh Kota resmi ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam pada Kamis (11/06/2026). Program ini dihadirkan sebagai upaya preventif untuk menekan tindak pidana perdagangan orang sekaligus mencegah pengiriman pekerja migran nonprosedural.

Pengukuhan tersebut dilakukan secara langsung oleh Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha, bersama Analis Muda Kanwil Kemenkumham Sumbar, Juni Munandar. Nagari Taram di Kecamatan Harau dipilih lantaran wilayah tersebut memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi terkait penyaluran tenaga kerja ilegal ke luar negeri.

Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah perlindungan masyarakat. Mengingat banyaknya lulusan sekolah kejuruan yang berkeinginan bekerja di luar negeri, ia berharap program ini mampu memberikan pemahaman mengenai prosedur keberangkatan yang aman sesuai aturan hukum.

“Daerah kita memiliki mobilitas manusia yang cukup tinggi. Pengukuhan ini diharapkan mampu menekan angka pengiriman tenaga kerja nonprosedural sekaligus memberikan edukasi agar masyarakat terhindar dari praktik perdagangan orang,” ujar Ahlul.

Senada dengan hal tersebut, Juni Munandar menjelaskan bahwa Desa Binaan Imigrasi akan berfungsi sebagai pusat edukasi berkelanjutan bagi warga. Masyarakat akan mendapatkan pendampingan khusus mengenai prosedur pembuatan paspor yang sah serta peran aktif dalam mengawasi keberadaan orang asing di lingkungan sekitar.

Komitmen Imigrasi Kelas I Non TPI Agam ini akan diwujudkan melalui sosialisasi keimigrasian secara berkala di Nagari Taram. Program tersebut diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih humanis dan kolaboratif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Agenda tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk perwakilan dari Polres, Kodim, Kejaksaan, Binda Sumbar, hingga para kepala OPD terkait guna memperkuat sinergi pengawasan di wilayah setempat.