PADANG – Kalangan pers di Sumatera Barat memberikan dukungan penuh terhadap pengesahan Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri). Langkah ini dinilai sebagai kebijakan strategis yang akan memperkuat peran institusi kepolisian dalam menjalankan tugas negara.
Ketua Forum Wartawan Parlemen Sumatera Barat (FWP-SB), Novrianto atau yang akrab disapa Ucok, menyambut baik regulasi tersebut. Menurutnya, aturan baru ini menjadi landasan kokoh bagi Polri untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan publik di lapangan.
“Kami mendukung sepenuhnya disahkannya Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia. Dengan adanya regulasi ini, Polri diharapkan semakin mandiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Ucok, Kamis (11/6).
Ucok, yang juga menjabat sebagai Penasehat Jaringan Pemred Sumbar (JPS) dan Pembina PJKIP, menekankan bahwa penguatan regulasi ini sangat krusial bagi pembangunan nasional. Ia menilai keamanan daerah yang terjaga secara adaptif akan berdampak pada iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Ketika keamanan di daerah terjaga dengan baik, maka stabilitas nasional juga akan semakin kuat. Hal ini tentu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara luas,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi mendukung langkah Polri. Ucok berharap momentum pengesahan UU ini dapat menjadikan Polri sebagai garda terdepan yang semakin maju dan dipercaya publik.







