Regulasi

Gelar rights issue, Energi Mega Persada (ENRG) berpotensi raup dana hingga Rp 4,12 T

134
×

Gelar rights issue, Energi Mega Persada (ENRG) berpotensi raup dana hingga Rp 4,12 T

Sebarkan artikel ini

Sumbarbisnis.com JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menyatakan telah menggelar penawaran umum terbatas kepada pemegang saham perusahaan dalam rangka Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV atau rights issue untuk membeli sebanyak 13.282.271.875 saham baru Seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham. 

Angka ini mewakili 33,33% dari jumlah saham ENRG yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD IV yang ditawarkan dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 310 per saham. Alhasil, ENRG berpotensi memperoleh dana dari rights issue tersebut sebanyak Rp 4.117.504.281.250.

Dari situ, setiap pemegang saham yang memiliki dua saham yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) ENRG pada tanggal 18 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 1 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Dalam hal ini, setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 saham baru dalam PMHMETD IV dengan harga pelaksanaan Rp 310 per saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. 

Kinerja Energi Mega (ENRG) Melonjak di Kuartal I-2026, Cek Rekomendasi Sahamnya

Saham yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD IV dengan menerbitkan HMETD tersebut seluruhnya adalah saham baru yang dikeluarkan dari portepel ENRG yang mempunyai hak sama dan sederajat dalam segala hal. Ini termasuk hak atas dividen dengan saham lainnya dari perusahaan yang telah ditempatkan dan disetor penuh serta akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. 

Sehubungan dengan rights issue ini, pemegang saham pengendali ENRG yaitu PT Shima Global Kapital menyatakan tidak akan melaksanakan HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD IV. Shima akan mengalihkan sebanyak 2.330.711.206 HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD IV kepada PT Bakrie Kalila Investment (BKI). 

Berikutnya, BKI menyatakan akan melaksanakan sebanyak 473.435.507 HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD, sekaligus HMETD yang dialihkan dari Shima. 

Di samping itu, apabila saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD IV tidak seluruhnya diserap oleh pemegang Sertifikat Bukti Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (SBHMETD) selain BKI, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional. Hal ini berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan efek berdasarkan harga pelaksanaan. 

Pakai Dana Obligasi, Energi Mega (ENRG) Beri Pinjaman ke EMP Bentu Rp 186 Miliar

Jika setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham baru, maka BKI dan pihak terafiliasi lainnya yang akan ditentukan kemudian akan bertindak sebagai pembeli siaga (standing buyer) untuk mengambil atau membeli seluruh sisa saham baru dalam jumlah sebanyak-banyaknya 10.478.125.162 HMETD. 

“Pembeli siaga memastikan bahwa akan memiliki dana yang cukup untuk mengambil atau membeli seluruh sisa saham baru,” tulis Manajemen ENRG dalam keterbukaan informasi, Kamis (11/6/2026).

Asal tahu saja, pelaksanaan HMETD berlangsung pada 20–28 Agustus 2026. Hak HMETD yang tidak dilaksanakan sesudah tanggal tersebut dipastikan tidak berlaku lagi. 

Apabila pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, maka akan dibulatkan ke bawah (round down), di mana hak atas pecahan saham baru tersebut akan menjadi milik ENRG dan wajib dijual oleh perusahaan, serta hasil penjualannya akan dimasukan ke rekening perusahaan. 

Sebagai informasi, sekitar 96,59% dari total dana yang diperoleh ENRG dari rights issue ini akan digunakan untuk peningkatan penyertaan modal, baik langsung maupun tidak langsung, kepada anak perusahaan.

Di samping itu, sekitar 3,41% sisanya akan digunakan oleh ENRG untuk mendukung kebutuhan modal kerja dan biaya operasional perusahaan. 

Energi Mega Persada (ENRG) Kucurkan Pinjaman ke Anak Usaha Pakai Dana Hasil Obligasi