Payakumbuh – DPRD Kota Payakumbuh resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini disepakati dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat pada Selasa (23/6/2026).
Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan intensif antara pihak legislatif dan eksekutif. Menurutnya, seluruh fraksi di DPRD telah sepakat bahwa keempat produk hukum ini telah memenuhi aspek yuridis, filosofis, maupun sosiologis yang diperlukan.
Adapun keempat regulasi yang disahkan meliputi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Selain itu, terdapat pula Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Wirman menyoroti urgensi Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi masyarakat luas. Ia menyebut regulasi ini sebagai wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberikan akses keadilan bagi warga kurang mampu, tanpa memandang latar belakang sosial mereka.
“DPRD memandang regulasi ini penting untuk memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat. Pemerintah daerah kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk memfasilitasi akses bantuan hukum,” ujar Wirman.
Terkait perubahan struktur perangkat daerah, Wirman berharap penyesuaian nomenklatur dan tipologi organisasi dapat mendorong efektivitas birokrasi. Ia meyakini langkah ini mampu mempercepat pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan capaian target pembangunan di daerah tersebut.
Sementara itu, pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 dilakukan sebagai langkah sinkronisasi agar regulasi daerah selaras dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Wirman menegaskan, pihaknya akan terus mengawal implementasi seluruh aturan yang baru disahkan tersebut.
“Persetujuan ini bukan akhir dari proses. Kami akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap Perda memberikan dampak positif yang nyata bagi warga Kota Payakumbuh,” tegasnya.







