News

Polres Dharmasraya Tangkap Residivis Kurir Narkoba Lintas Provinsi

26
×

Polres Dharmasraya Tangkap Residivis Kurir Narkoba Lintas Provinsi

Sebarkan artikel ini
polres-dharmasraya-ringkus-residivis-kurir-narkoba-lintas-provinsi-di-sumatera
Polres Dharmasraya Ringkus Residivis Kurir Narkoba Lintas Provinsi di Sumatera

Dharmasraya – Satresnarkoba Polres Dharmasraya meringkus seorang residivis kasus narkoba berinisial APW (31) di Jorong Telaga Biru, Nagari Koto Ranah, pada Rabu (22/7/2026) malam.

Penangkapan pria yang berstatus sebagai mahasiswa tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Koto Besar sekitar pukul 23.00 WIB.

Petugas kepolisian menggeledah pelaku dengan disaksikan oleh perangkat nagari serta tokoh pemuda setempat.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa satu paket besar sabu, satu unit ponsel, dan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BA 5760 VE.

APW tidak berkutik dan mengakui kepemilikan barang haram tersebut di hadapan petugas.

Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Azhamu Suwaril, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah mendalami riwayat percakapan di ponsel milik tersangka.

Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan bahwa APW berperan sebagai kurir narkotika yang melayani distribusi lintas provinsi.

Jaringan peredaran yang melibatkan tersangka diduga menghubungkan wilayah Kabupaten Dharmasraya dengan Kabupaten Bungo, Jambi.

Kepolisian berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas jaringan tersebut guna menangkap pihak lain yang terlibat.

Pihak kepolisian turut memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Dharmasraya sesuai Laporan Polisi Nomor LP/A/30/VII/2026/SPKT/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMBAR untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.