NewsPeristiwaRegulasi

AirNav Minta Masyarakat Hentikan Penerbangan Balon Udara Liar

407
×

AirNav Minta Masyarakat Hentikan Penerbangan Balon Udara Liar

Sebarkan artikel ini

Jakarta – AirNav Indonesia menghimbau masyarakat agar menghentikan penerbangan balon udara liar. Pasalnya, keberadaan balon udara liar mengancam keselamatan penerbangan dan keselamatan masyarakat secara umum.

Direktur Utama AirNav Indonesia M. Pramintohadi Sukarno mengatakan, himbauan ini kembali digaungkan AirNav setelah ada video yang sempat viral menampilkan detik-detik sebuah balon udara rakasasa liar jatuh di Puskesmas Gorang Gareng Taji, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan, Jawa Timur pada Kamis 22 Juli 2021.

“Kami terus menghimbau kepada masyarakat khususnya komunitas balon udara tradisional, untuk menghentikan penerbangan balon udara liar yang tidak ditambatkan. Hal ini dikarenakan balon udara tersebut, selain dapat mengancam keselamatan penerbangan, juga dapat mengancam keselamatan masyarakat secara langsung,” katanya di Jakarta, Sabtu 24 Juli 2021.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.