Kep. Mentawai – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai (Pemkab Mentawai) mengambil langkah antisipasi untuk meminimalisir penggunaan mata uang asing di wilayahnya.
Asisten II Bupati Kepulauan Mentawai, Lahmuddin Siregar, mengimbau masyarakatnya untuk lebih mencintai rupiah dan tidak tergoda menggunakan mata uang asing sebagai alat transaksi, terutama saat menyambut wisatawan mancanegara.
“Berdasarkan laporan Gubernur Sumatera Barat, jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Sumbar mencapai 65 ribu jiwa. Saya yakin, sebagian besar dari mereka datang ke Mentawai,” ujar Lahmuddin.
Meskipun belum tersedia tempat penukaran uang di Mentawai, Lahmuddin menegaskan bahwa wisatawan mancanegara diwajibkan untuk menukarkan mata uang asing mereka dengan rupiah di Kota Padang sebelum bertransaksi di Mentawai.
“Turis asing atau siapa pun yang bertransaksi di Indonesia harus menggunakan rupiah, tidak boleh mata uang asing,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Bank Indonesia (BI) Sumatera Barat (Sumbar), Endang Kurnia. Ia mengakui belum adanya tempat penukaran uang di Mentawai, namun kewajiban penukaran mata uang asing menjadi rupiah di Padang sudah diberlakukan.
“Turis asing wajib menukarkan mata uang asingnya di Padang sebelum ke Mentawai,” ujar Endang.
Langkah antisipasi ini diambil Pemkab Mentawai dan BI Sumbar untuk menjaga kedaulatan rupiah dan mendukung perekonomian lokal.