Bank Nagari Kerjasama dengan Pemko Bukittinggi Soal e-Retribusi

Pentandatangan kerjasama penggunaan aplikasi e-retribusi oleh Pemko Bukittinggi dan Bank Nagari. Foto : Topsatu
Pentandatangan kerjasama penggunaan aplikasi e-retribusi oleh Pemko Bukittinggi dan Bank Nagari. Foto : Topsatu

Bukittinggi – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melakukan kerjasama dengan Bank Nagari dalam rangka pemanfaatan teknologi e-retribusi.

Nantinya, terhitung Januari 2020, pungutan retribusi di daerah wisata itu tidak lagi menggunakan sistem manual.

Bacaan Lainnya

“Penggunaan aplikasi e-restrubusi itu Pemko Bukittinggi bekerjasama dengan Bank Nagari sebagai penyedia layanan,” kata Walikota Bukittinggi Ramlan Nurnatias, Senin 30 Desember 2019 dilansir Topsatu.

Walikota pun menyambut baik kerjasama dengan Bank Nagari tersebut.

Menurutnya, kerjasama yang dilakukan itu guna memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, nantinya, masyarakat bisa membayar retribusi via aplikasi e-restribusi itu.

“Selama ini petugas yang mendatangi masyarakat untuk menagih restribusi, kemudian uang itu biasanya dibawa pulang sebelum disetorkan ke kas daerah,” sebut Ramlan.

Selain itu , via aplikasi e-restribusi itu, nantinya juga akan dapat diketahui mana yang sudah membayarkan restribusi dan yang belum.

“Selanjutnya, pemko Bukittinggi tidak lagi mencetak karcis, itu bisa melakukan penghematan lebih kurang Rp 200 juta,” kata Ramlan.

Sementara itu, pentandatangan kerjasama itu diwakili oleh Direktur Operasional Bank Nagari Syafrizal.

Syafrizal mengatakan, persaingan dunia perbankan kedepan sangat ketat.

“E-Restribusi ini hanya salah satu bentuk komitmen Bank Nagari kepada pemda untuk melayani seluruh transaksi keuangannya,” sebut Syafrizal.

Syafrizal pun berharap dengan adanya e-retribusi akan ada pengembangan lainnya dari sumber pendapatan Pemko Bukittinggi tersebut yang masuk ke Bank Nagari untuk dikelola secara teknologi.

blank

Pos terkait