Padang – Komisaris Utama Bank Nagari, Andri Yulika, menegaskan manajemen berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta memperkuat tata kelola perusahaan melalui pengawasan yang berkelanjutan.
Menurut Andri, jajaran komisaris secara rutin melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK guna memastikan seluruh rekomendasi yang diberikan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
“Kami rutin memelototi ini, bagaimana memastikan rekomendasi BPK ditindaklanjuti. Alhamdulillah, tindak lanjut rekomendasi BPK saat ini di Bank Nagari sudah mencapai 94 persen,” kata Andri, Kamis (4/6/2026).
Ia mengatakan, capaian tersebut menunjukkan komitmen perusahaan dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan BPK terkait operasional Bank Nagari.
Pernyataan itu disampaikan menyusul sejumlah temuan yang tercantum dalam LHP BPK terkait pengelolaan kredit produktif Bank Nagari pada beberapa kantor cabang pembantu.
Temuan tersebut, menurut Andri, menjadi perhatian manajemen untuk terus melakukan pembenahan dan penyempurnaan sistem pengawasan.
Selain memastikan tindak lanjut rekomendasi BPK berjalan, jajaran komisaris juga terus mengingatkan direksi untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan sistem pengendalian internal.
Sebelumnya, sebagaimana tercantum dalam kesimpulan LHP BPK, di samping beberapa catatan pemeriksaan yang telah menjadi perhatian dan tindak lanjut Bank Nagari, BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi dan perbaikan terhadap pengelolaan operasional PT Bank Nagari tahun 2023 hingga triwulan III tahun 2025.
Manajemen Bank Nagari memastikan proses penyelesaian rekomendasi tersebut akan terus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.







