Jakarta – Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) membeberkan alasan manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih berstatus pegawai BUMN.
Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata mengatakan status itu diberikan karena para pegawai akan ditempatkan sementara di bawah entitas perusahaan pelat merah untuk pembinaan dan penguatan kapasitas.
Adapun manajer Kopdes Merah Putih akan berada di bawah Agrinas Pangan Nusantara, sementara pengelola Kampung Nelayan merah Putih (KNMP) ditempatkan di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.
“Ini kan manajer Kopdes ya, koperasi (desa). Jadi ini sebagai karyawan, tapi selama dua tahun ini teman-teman yang nanti diterima itu akan dapat banyak exposure,” ujar Tedi di Wisma danantara, Jakarta Selatan, Jumat (17/4).
Ia menyebut status pegawai BUMN tersebut bersifat sementara melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
“Untuk (status) PKWT ya? Iya, dua tahun,” katanya.
Selama periode itu, para manajer tidak hanya bekerja sebagai karyawan, tetapi juga dipersiapkan menjadi pengelola koperasi yang mandiri melalui pelatihan dan pendampingan dari BUMN.
“Dua tahun ini seperti di-drill, ada Agrinas yang memberikan training, memberikan bantuan, sehingga ke depannya dia bisa mengembangkan koperasi ini,” ucapnya.
Menurut Tedi, skema ini dipilih agar para manajer Kopdes Merah Putih mendapat pengalaman langsung dari ekosistem BUMN, termasuk dalam distribusi produk seperti pupuk, LPG, hingga pengelolaan hasil desa.
“Ini karyawan tapi rasa entrepreneur-nya tinggi. Jadi yang cocok orang-orang yang memiliki karakter entrepreneurship yang tinggi,” katanya.
Setelah masa penugasan berakhir, para manajer diharapkan beralih menjadi pengelola koperasi desa secara penuh. Keberlanjutan peran tersebut akan ditentukan oleh kinerja masing-masing.
“Kalau kinerjanya kurang ya mohon maaf sepertinya juga (status PKWT-nya) enggak bisa lanjut. Kinerja menentukan,” ujarnya.
Dengan skema ini, pemerintah ingin memastikan kopdes Merah Putih tidak hanya terbentuk, tetapi juga dikelola oleh sumber daya manusia (SDM) yang sudah memiliki pengalaman dan pemahaman bisnis yang cukup.
Pemerintah membuka rekrutmen sekitar 30 ribu manajer Kopdes merah Putih yang akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan skema PKWT.
Menteri Koordinator bidang Pangan zulkifli Hasan sebelumnya menyatakan posisi tersebut memang dirancang berada di bawah BUMN dalam tahap awal penugasan.
“30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan merah putih, yang akan menjadi pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu di bawah Agrinas Pangan Nusantara,” ujar pria yang akrab disapa Zulhas itu dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta pusat, Rabu (15/4).
Program ini merupakan bagian dari percepatan pembentukan lebih dari 30 ribu koperasi desa yang ditargetkan rampung pada Juni-Juli 2026. Pada tahap awal, pemerintah membuka 35.476 formasi yang terdiri dari 30 ribu manajer koperasi dan 5.476 pengelola kampung nelayan.
Seluruh peserta yang lolos seleksi akan menjalani penugasan awal di BUMN selama dua tahun sebelum kemudian berperan langsung dalam pengelolaan koperasi di daerah masing-masing.







