Padang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DPJb) Provinsi Sumatera Barat mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk memanfaatkan sampah organik dan anorganik menjadi sumber pendapatan.
“DPJb mendukung BUMDes yang berani mengolah sampah menjadi uang,” kata Kepala Kanwil DPJb Sumbar Syukriah di Padang, Rabu (10/7/2024).
Syukriah menyampaikan hal ini dalam pendampingan BUMDes bertajuk “Optimalisasi Pengembangan BUMDes Sumatera Barat”. Menurutnya, sampah dapat diolah menjadi berbagai produk, seperti pupuk organik atau sumber energi baru terbarukan (EBT) seperti yang dilakukan Universitas Andalas.
“Universitas Andalas berhasil mengolah ranting dan daun kering menjadi bahan bakar pengganti batubara untuk PT Semen Padang,” jelas Syukriah.
Data DPJb menunjukkan belum ada BUMDes atau Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) yang mengolah sampah menjadi sumber pendapatan, padahal volume sampah harian cukup besar.
“Kami ingin BUMDes atau BUMNag fokus pada pengolahan sampah,” tegas Syukriah.
Sebelumnya, DPJb mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan kebijakan pemilahan sampah dan memberikan penghargaan kepada desa atau nagari yang berhasil mengelola sampah dengan baik.
Sebagai Chief Regional Economist (RCE), Kanwil DPJb Sumbar juga menyarankan pemerintah setempat untuk menggali potensi ekonomi di masing-masing daerah.
“Jika dikelola efektif, masalah sampah di Sumatera Barat dapat menjadi potensi ekonomi,” pungkas Syukriah.