IndustriNewsPerdaganganRegulasi

Padang Percepat Pemberian Izin Usaha untuk Dongkrak Investasi

×

Padang Percepat Pemberian Izin Usaha untuk Dongkrak Investasi

Sebarkan artikel ini

PadangKota Padang berkomitmen memfasilitasi investasi demi pertumbuhan ekonomi.

Bukti nyata adalah regulasi Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang insentif dan kemudahan penanaman modal.

Andree Algamar, selaku Pj. Wali Kota Padang, mengutarakan harapannya agar investasi di Padang terus meningkat untuk mendongkrak ekonomi dan PAD. Selain itu, investasi juga diharapkan membuka lapangan kerja baru.

“Tim Satgas Percepatan Penyelesaian Perizinan Berusaha, berikan kemudahan maksimal kepada investor yang ingin membangun usaha di Padang,” tegas Andree di Klinik Investasi MPP Padang, Rabu (10/7/2024).

Swesti Fanloni selaku Kepala DPMPTSP Padang menyatakan, investor yang ingin mengembangkan usaha di Padang akan dilayani maksimal oleh tim Satgas yang melibatkan OPD teknis Pemkot Padang.

“Ajukan proposal investasi Anda, kita bahas bersama di Klinik MPP Padang. Kami siap melayani dengan one stop service untuk mempercepat penerbitan izin usaha,” jelas Swesti.

Swesti menambahkan, Padang membangun branding baru yaitu “Investasi di Padang, Clean and Clear”. Investor tak perlu khawatir karena Pemkot Padang siap membantu fasilitasi perizinan secara cepat, mudah, dan sesuai aturan.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.