NewsRegulasi

Dispora Sumbar Bantah Halangi Renovasi Stadion GHAS untuk Kandang Semen Padang FC

×

Dispora Sumbar Bantah Halangi Renovasi Stadion GHAS untuk Kandang Semen Padang FC

Sebarkan artikel ini
semen-padang-fc-bakal-dapat-bonus-rp1-miliar-jika-promosi-liga-1
Semen Padang FC Bakal Dapat Bonus Rp1 Miliar Jika Promosi Liga 1

Padang – Menanggapi isu yang beredar terkait penghambatan rencana menjadikan GOR Haji Agus Salim (GHAS) sebagai kandang Semen Padang FC (SPFC), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Barat (Sumbar) angkat bicara.

Kepala Dispora Sumbar, Maifrizon, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghambat proses kerjasama tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini proses administrasi sedang berjalan di Biro Hukum Setdaprov Sumbar dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

“Perlu kami tegaskan bahwa Dispora Sumbar tidak pernah menghambat rencana SPFC untuk menjadikan GHAS sebagai kandang mereka,” ungkap Maifrizon di Padang, Jumat (10/5/2024).

Maifrizon menekankan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung SPFC, namun proses administrasi harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mendukung penuh rencana SPFC, namun proses administrasi harus dijalankan sesuai aturan agar tidak menjadi temuan oleh BPK RI di kemudian hari,” jelasnya.

Lebih lanjut, Maifrizon menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam proses ini karena menyangkut aset negara.

“Kami tidak ingin terburu-buru. Ini menyangkut aset negara, jadi harus diproses dengan benar dan sesuai aturan,” tegasnya.

Maifrizon pun meminta maaf jika ada miskomunikasi yang terjadi selama proses ini. Ia berharap kerjasama antara Dispora Sumbar dan SPFC dapat berjalan dengan lancar demi kemajuan sepak bola Sumbar.

“Kami mohon maaf atas miskomunikasi yang terjadi. Kami harap kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar demi kemajuan sepak bola Sumbar,” pungkasnya.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

Penangkapan Sukses ABK Pencuri Ikan RI oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
News

KKP berhasil meringkus 5 Kapal Ikan Asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Penangkapan dilakukan oleh PSDKP di Samudera Pasifik dan Selat Malaka