Tutup
News

DPRD Sumbar Gali Aspirasi, Koto Lalang Usulkan Solusi

404
×

DPRD Sumbar Gali Aspirasi, Koto Lalang Usulkan Solusi

Sebarkan artikel ini
kunjungi-koto-lalang,-evi-yandri-terima-sejumlah-aspirasi-masyarakat
Kunjungi Koto Lalang, Evi Yandri Terima Sejumlah Aspirasi Masyarakat

Padang – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menggelar reses di Kelurahan Koto Lalang, Lubuk Kilangan, Kota Padang, Senin (2/2/2026).

Reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat setempat.

Bertempat di Kantor Lurah Koto Lalang, berbagai usulan disampaikan warga. Mulai dari pembangunan fisik,pengembangan peternakan dan pertanian,pemberdayaan SDM,UMKM,hingga pengelolaan sampah.

Ketua Forum Nagari Koto Lalang, Maulana, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Evi yandri. Menurutnya, ini adalah kunjungan pertama dari wakil rakyat provinsi.

“Ini pertama kalinya kami dikunjungi DPRD provinsi, biasanya hanya DPRD Padang.Kami berharap kunjungan ini bisa membawa manfaat bagi warga Koto Lalang,” ujarnya.

Masyarakat Koto Lalang mayoritas berprofesi sebagai petani, pelaku UMKM, dan pedagang kecil.

Sejumlah permasalahan di sektor pertanian menjadi perhatian utama. Di antaranya kerusakan saluran irigasi akibat banjir dan pendistribusian air dari Lubuk Tangah yang belum optimal.

Para petani berharap adanya pelatihan pembuatan pakan ternak untuk meningkatkan pendapatan.

Pelaku UMKM mengeluhkan keterbatasan keahlian dan modal untuk mengembangkan usaha, seperti pembuatan furnitur rotan dan keripik.

Karang Taruna setempat juga mengajukan permohonan bantuan ternak bebek. Hal ini sebagai upaya memberdayakan pemuda dan mencegah penyalahgunaan narkoba.

Anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) membutuhkan tambahan becak motor (bentor) untuk mengangkut sampah. Jumlah bentor yang ada saat ini dinilai tidak mencukupi.

Aspirasi lain yang disampaikan meliputi pembangunan jalan baru,peningkatan upah anggota posyandu,pembangunan WC masjid,pengadaan Al-Quran,serta perbaikan kantor lurah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Evi Yandri menekankan pentingnya memahami regulasi dan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, kota, dan provinsi.

“Setelah saya dengar semua aspirasi yang disampaikan memang kebanyakan merupakan kewenangan pemerintah kota, bukan kewenangan pemerintah provinsi,” jelasnya.

Namun,ia menegaskan bahwa aspirasi tersebut tetap bisa diperjuangkan melalui koordinasi lintas kader partai di kabupaten/kota atau pemerintah pusat.

evi Yandri juga menjelaskan bahwa beberapa aspirasi dapat dipenuhi melalui kelompok. contohnya,bantuan modal UMKM yang hanya bisa diberikan dalam bentuk peralatan,serta bantuan untuk pertanian dan peternakan yang harus melalui kelompok tani.”Jadi tetap bisa kita penuhi, tapi bantu penuhi syarat regulasinya, silakan hubungi staf saya untuk tindak lanjut,” kata Evi, sambil memperkenalkan stafnya.

Terkait permintaan bentor, Evi Yandri menyetujui untuk memberikan bantuan. Namun, ia juga mengajak masyarakat untuk mengaktifkan bank sampah dan daur ulang sebagai solusi jangka panjang.

Untuk pembangunan jalan baru, Evi Yandri meminta agar dokumen terkait pembebasan lahan diselesaikan terlebih dahulu.

“Jika memang sudah selesai urusan pembebasan lahannya pemerintah provinsi akan melakukan betonisasi jalan,” jelasnya.

pembangunan kantor lurah dapat dilakukan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dengan berkoordinasi dengan pemerintah kota. Sementara pembangunan WC masjid dapat didanai melalui hibah dari dana provinsi.

Sebagai bentuk perhatian, Evi Yandri memberikan bantuan tunai dari dana pribadinya. bantuan tersebut antara lain Rp1 juta untuk kader Posyandu, Rp2 juta untuk pembelian Al-Quran, dan Rp1 juta untuk TPA/TPQ.

Bantuan tersebut disambut gembira oleh masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, evi Yandri didampingi oleh perwakilan dari sejumlah OPD provinsi, Camat lubuk Kilangan, dan Lurah Koto lalang. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 100 orang warga.

“Untuk aspirasi yang membutuhkan regulasi dan kelengkapan persyaratan harap ditunggu dan lengkapi syaratnya ke staf yang sudah saya kenalkan tadi,” pungkas Evi Yandri.

“Untuk yang diluar kewenangan provinsi akan kami koordinasikan dengan pemerintah kota. Insya Allah tidak ada harapan palsu tapi sesuai kewenangan pemerintah provinsi,” tutupnya.