Tutup
News

DPRD Sumbar Pacu Transparansi, Ikuti Monev Keterbukaan Informasi

246
×

DPRD Sumbar Pacu Transparansi, Ikuti Monev Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini
komitmen-pada-keterbukaan-informasi-publik,-sekretariat-dprd-sumbar-ikuti-tahapan-monev-2025
Komitmen pada Keterbukaan Informasi Publik, Sekretariat DPRD Sumbar Ikuti Tahapan Monev 2025

Padang – Sekretariat DPRD Sumatera Barat (Sumbar) berkomitmen mewujudkan pemerintahan terbuka dan akuntabel. Janji ini ditegaskan saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025.

Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, menyampaikan tekad tersebut di Kantor Komisi Informasi Sumbar, Selasa (14/10/2025).

Maifrizon menyatakan, pihaknya ingin menjadi lembaga layanan publik yang dekat dengan masyarakat.

“kami ingin membangun lembaga yang benar-benar dekat dengan masyarakat, terbuka terhadap kritik, dan cepat merespons kebutuhan informasi publik,” tegasnya.

komitmen ini sejalan dengan visi Sumatera Barat Madani yang unggul dan berkelanjutan. Hal ini sesuai dengan perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD 2021-2026.

“Kami berpedoman pada misi ketujuh pemerintah daerah, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkualitas,” imbuhnya.

Maifrizon juga menekankan pentingnya inovasi dalam penyebaran informasi. Pihaknya mengusung motto CDMD: Cepat Diterima, Mudah Dicerna.

Sekretariat DPRD Sumbar akan terus memanfaatkan media sosial dan media massa untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.

“kami tidak ingin informasi berhenti di meja birokrasi. Semua harus tersampaikan ke publik dengan transparan,” katanya.

DPRD Sumbar juga berkomitmen bekerja sama dengan wartawan parlemen. “Pers adalah mitra kami dalam menjaga kepercayaan publik.Tanpa media, transparansi tak akan hidup,” pungkasnya.