Padang – Aspirasi warga soal bangunan yang diduga menyerupai kelenteng di kawasan wisata Mandeh, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, mengemuka dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Sumatera Barat, Selasa (13/5/2026). persoalan ini ikut menyeret isu investasi, kepatuhan terhadap aturan, dan sensitivitas sosial di daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi bersama Ketua Komisi V Lazuardi. Sejumlah anggota Komisi V, yakni Mario Syahjohan, zakzai Kasni, dan Sri Komala Dewi, juga hadir. Dari unsur pemerintah daerah, rapat diikuti perwakilan OPD provinsi dan kabupaten, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pariwisata Sumbar, Dinas Pariwisata Pesisir Selatan, serta Asisten II Setdakab Pesisir Selatan yang mewakili bupati.
Muhidi menegaskan bahwa setiap pembangunan di Sumatera Barat harus berjalan seiring dengan aturan hukum, kondisi sosial masyarakat, dan kearifan lokal. Ia mengingatkan bahwa daerah ini memiliki kekhususan yang sudah ditegaskan lewat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.
“Sumatera Barat diakui dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Karena itu, setiap investasi dan pembangunan yang masuk harus memperhatikan budaya, kearifan lokal, dan kondisi sosial masyarakat setempat,” ujar Muhidi.
Ia menambahkan, DPRD pada prinsipnya mendukung investasi selama membawa manfaat bagi pertumbuhan ekonomi warga. Namun, menurut dia, komunikasi yang baik menjadi kunci agar persoalan tidak melebar dan memicu salah paham di ruang publik.
“Kita ingin suasana tetap kondusif. Aspirasi masyarakat harus didengar, sementara pemerintah daerah juga perlu memberi penjelasan secara terbuka. Dengan begitu, persoalan ini bisa diselesaikan lewat dialog dan musyawarah,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Sumbar Mario Syahjohan menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi warga. DPRD, kata dia, akan mengirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan pihak investor.
Menurut Mario, langkah itu ditempuh agar masalah tidak berlarut-larut dan situasi di tengah masyarakat tetap terkendali. “Kami ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik, sesuai aturan, dan tetap menjaga ketenangan masyarakat. DPRD sumbar akan mengawal aspirasi warga sambil meminta semua pihak menahan diri menunggu kejelasan administrasi dan hasil koordinasi bersama,” ujarnya.







