News

Evi Yandri Ajak Masyarakat Rangkul Korban Narkoba untuk Rehabilitasi

95
×

Evi Yandri Ajak Masyarakat Rangkul Korban Narkoba untuk Rehabilitasi

Sebarkan artikel ini
sosialisasi-perda,-evi-yandri-ajak-warga-rangkul-pecandu-narkoba-untuk-direhabilitasi
Sosialisasi Perda, Evi Yandri Ajak Warga Rangkul Pecandu Narkoba untuk Direhabilitasi

Padang – Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, mengajak masyarakat untuk membuang stigma negatif terhadap para pecandu narkoba.

Ia menegaskan bahwa mereka adalah korban yang seharusnya diperlakukan sebagai pasien, bukan dianggap sebagai sampah masyarakat.

Evi menyampaikan seruan tersebut saat menyosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 di Gedung Rohanna Kudus, Kompleks GOR Agus Salim, Minggu (9/8/2026).

Menurutnya, pecandu narkoba sangat berpotensi untuk disembuhkan dan kembali berdaya melalui langkah rehabilitasi yang tepat.

Langkah hukum tegas menurut Evi hanya berlaku bagi mereka yang berperan sebagai pengedar narkoba.

Upaya rehabilitasi dinilai krusial karena mampu memutus rantai peredaran narkoba secara tidak langsung di Sumatra Barat.

Evi mengakui bahwa ancaman narkoba di wilayah tersebut kini sudah sangat nyata dan meluas, sehingga peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan.

Dalam kesempatan itu, perwakilan Dinas Kesehatan Sumbar, Fradila, menjelaskan bahwa layanan rehabilitasi gratis tersedia melalui program restorative justice.

Masyarakat dapat mengakses layanan medis tersebut di Puskesmas Andalas, Lubuk Begalung, Lubuk Kilangan, Lubuk Buaya, serta RSUP Dr. M. Djamil dan RS Jiwa Prof. HB. Saanin.

Dukungan pemulihan juga terus dilakukan oleh Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) yang telah aktif sejak tahun 2014.

Kepala YPJI, Syafrizal, menyebutkan bahwa banyak mantan pecandu kini telah sukses berkarier menjadi anggota TNI, pegawai PT KAI, hingga aparatur sipil negara.

Sebagai bukti nyata, empat mantan pasien rehabilitasi turut dihadirkan dalam acara tersebut untuk membagikan kisah perjuangan mereka kepada para peserta.