Tutup
EkonomiNews

Harga Avtur Terbang Tinggi, Maskapai Minta Tarif Disesuaikan

188
×

Harga Avtur Terbang Tinggi, Maskapai Minta Tarif Disesuaikan

Sebarkan artikel ini
harga-avtur-meroket,-asosiasi-maskapai-minta-penyesuaian-biaya-bahan-bakar-dan-tarif
Harga Avtur Meroket, Asosiasi Maskapai Minta Penyesuaian Biaya Bahan Bakar dan Tarif

Jakarta – Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mendesak pemerintah untuk segera menyesuaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) avtur dan tarif batas atas (TBA) penerbangan domestik.

Langkah ini diambil demi menjaga keberlangsungan industri penerbangan nasional di tengah lonjakan harga avtur.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, mengungkapkan bahwa desakan ini dipicu oleh kenaikan harga avtur yang diumumkan oleh Pertamina, selaku penyedia avtur untuk penerbangan nasional.

Kenaikan harga avtur ini mulai berlaku pada Rabu, 1 April 2026.

INACA mencatat, penyesuaian harga avtur untuk penerbangan domestik berlaku untuk periode 1-30 April 2026. Sementara itu, harga avtur untuk penerbangan internasional juga mengalami kenaikan, meskipun berbeda di setiap bandara.

Sebagai gambaran, di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, harga avtur domestik pada 1-31 Maret 2026 adalah Rp 13.656,51 per liter. Namun, pada periode 1-30 April 2026, harganya melonjak menjadi Rp 23.551,08 per liter, atau naik sebesar 72,45 persen.

“Jika dibandingkan dengan harga avtur domestik rata-rata pada tahun 2019 (saat TBA mulai diberlakukan) yaitu Rp 7.970 per liter,maka kenaikannya mencapai 295 persen,” ujar Denon.

Untuk penerbangan internasional, harga avtur naik dari US$0,742 per liter menjadi US$1,338 per liter, atau naik 80,32 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2019, saat harga avtur internasional di Indonesia adalah US$0,6 dolar AS per liter, maka kenaikannya mencapai 223 persen.

Denon menjelaskan, INACA sebelumnya telah memperkirakan kenaikan harga avtur seiring dengan kenaikan harga global akibat krisis geopolitik di Timur tengah.

menurutnya, penyesuaian ini sangat penting mengingat kenaikan harga avtur yang sangat signifikan. Harga avtur sendiri memengaruhi sekitar 40 persen biaya operasional maskapai penerbangan.

Denon menambahkan, penyesuaian fuel surcharge dan TBA perlu segera diberlakukan agar maskapai penerbangan dapat terus beroperasi dengan tetap menjaga keselamatan penerbangan (safety insurance).

“Serta menjaga finansial maskapai agar tetap bisa beroperasi (business sustainability) dan menyediakan konektivitas transportasi udara nasional,” tegasnya.

Sebelumnya, INACA telah meminta kenaikan fuel surcharge dan TBA masing-masing sebesar 15 persen. Namun, dengan kenaikan harga avtur yang lebih tinggi dari perkiraan, INACA meminta agar kenaikan fuel surcharge dan TBA disesuaikan kembali dengan tingkat kenaikan harga avtur saat ini.