Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada Rabu (11/9/2024) pagi. Berdasarkan pantauan pada laman Logam Mulia, harga emas naik Rp 12 ribu menjadi Rp 1.411.000 per gram.
“Harga jual kembali emas batangan hari ini (11/9) menjadi Rp 1.258.000 per gram,” ujar manajemen Antam dalam keterangannya.
Harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 dipotong langsung dari nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:
* 0,5 gram: Rp 755.500
* 1 gram: Rp 1.411.000
* 2 gram: Rp 2.762.000
* 3 gram: Rp 4.118.000
* 5 gram: Rp 6.830.000
* 10 gram: Rp 13.605.000
* 25 gram: Rp 33.887.000
* 50 gram: Rp 67.695.000
* 100 gram: Rp 135.312.000
* 250 gram: Rp 338.015.000
* 500 gram: Rp 675.820.000
* 1.000 gram: Rp 1.351.600.000
Sementara itu, harga beli emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.