Tutup
News

Hermina Padang Pekerjakan Dokter ASN, Pemkab Solsel Layangkan Somasi

283
×

Hermina Padang Pekerjakan Dokter ASN, Pemkab Solsel Layangkan Somasi

Sebarkan artikel ini
pekerjakan-dokter-asn-full,-pengacara-pemkab-solsel-suharizal-somasi-rs-hermina
Pekerjakan Dokter ASN Full, Pengacara Pemkab Solsel Suharizal Somasi RS Hermina

PADANG – pemerintah Kabupaten Solok selatan (Solsel) mensomasi Rumah Sakit Hermina Padang. Somasi dilayangkan terkait dugaan pelanggaran aturan kepegawaian seorang dokter spesialis bedah.

Pemkab Solsel menuding RS Hermina mempekerjakan dokter berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jam kerja.

Pengacara Pemkab Solsel,Dr.Suharizal, menyatakan somasi telah dilayangkan kepada Direktur Utama RS Hermina Padang.

“Kami meminta agar RS Hermina tidak lagi menggunakan jasa dokter bedah tersebut selama jam dinas ASN,” tegas Suharizal,Kamis (11/4/2024).

Menurut Suharizal, ASN tersebut sudah lebih dari sebulan tidak masuk kerja di RSUD Solok Selatan.

dokter bedah itu diduga bekerja di RS Hermina tanpa izin dari Bupati Solok Selatan selaku atasan.

Informasi dari situs resmi RS Hermina Padang menunjukkan dokter tersebut bekerja setiap hari, kecuali Minggu, mulai pukul 12.00 WIB, yang masih termasuk jam kerja PNS.

Pemkab Solsel memberi waktu hingga 14 oktober 2025 kepada RS Hermina untuk menyelesaikan masalah ini.

Jika tidak ada penyelesaian, Pemkab Solsel akan melayangkan gugatan dan tuntutan lebih lanjut.

Suharizal menjelaskan dokter bedah tersebut sedang dalam proses pelanggaran disiplin kepegawaian dan terancam pemberhentian tidak hormat sebagai PNS.”Ulah oknum ASN itu juga telah dilaporkan ke organisasi kedokteran untuk diproses atas dugaan pelanggaran kode etik,” pungkas Suharizal.