NewsPeristiwa

Indeks Penjualan Riil Tumbuh 5,8% pada Agustus 2024

×

Indeks Penjualan Riil Tumbuh 5,8% pada Agustus 2024

Sebarkan artikel ini
a grocery store filled with lots of food

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memprediksi peningkatan kinerja penjualan eceran atau ritel pada Agustus 2024. Indeks Penjualan Riil (IPR) diperkirakan mencapai 215,9, menunjukkan pertumbuhan 5,8% secara tahunan.

“Peningkatan penjualan eceran didorong oleh mayoritas kelompok, dengan pertumbuhan tertinggi pada barang budaya dan rekreasi, bahan bakar kendaraan bermotor, dan sandang,” kata Asisten Gubernur Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono.

Secara bulanan, penjualan eceran diperkirakan meningkat 1,6%, setelah mengalami kontraksi 7,2% pada bulan sebelumnya. Peningkatan ini terutama pada kelompok makanan, minuman, tembakau, peralatan informasi dan komunikasi, serta perlengkapan rumah tangga.

“Hal ini didorong oleh peningkatan permintaan saat HUT RI dan strategi potongan harga oleh pengecer,” jelas Erwin.

Pada Juli 2024, IPR secara tahunan mencatat kenaikan 4,5% menjadi 212,4. Pertumbuhan ini didukung oleh makanan, minuman, tembakau, dan sandang. Sementara itu, penjualan suku cadang dan bahan bakar kendaraan bermotor juga terus tumbuh.

“Secara bulanan, penjualan eceran mengalami kontraksi 7,2% akibat normalisasi permintaan setelah Hari Raya Iduladha,” kata Erwin.

Erwin menambahkan, beberapa kelompok yang menahan penurunan kinerja penjualan eceran meliputi sandang dan bahan bakar kendaraan bermotor. Barang budaya dan rekreasi juga tumbuh, meskipun melambat.

“Tekanan inflasi tiga dan enam bulan ke depan, yaitu Oktober 2024 dan Januari 2025, diperkirakan meningkat. Hal ini tercermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) yang lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya,” pungkas Erwin.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

Penangkapan Sukses ABK Pencuri Ikan RI oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
News

KKP berhasil meringkus 5 Kapal Ikan Asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Penangkapan dilakukan oleh PSDKP di Samudera Pasifik dan Selat Malaka