NewsRegulasi

Ini Daftar Investasi dan Fintech Bodong yang Dirilis SWI Sumbar

×

Ini Daftar Investasi dan Fintech Bodong yang Dirilis SWI Sumbar

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

PadangSatgas Waspada Investasi atau SWI baru-baru ini merilis daftar investasi ilegal termasuk Fintech ilegal yang ada di Indonesia.

Berikut Daftar investasi bodong dari laporan OJK tahun 2021 :

A. Daftar fintech peer to peer (P2P) lending ilegal

1. Go Duit
2. Go Duit-Pinjaman dana darurat
3. Go Duit
4. DanaCepat
5. Uang Pintar
6. CashGo-Pinjaman Online Cepat Cair
7. Butuh Modal-Pinjaman Online Cepat Cair
8. Butuh Modal-Kredit Dana Rupiah Pinjam Cepat Online
9. Dana Speed
10. Dana Saku-Online kredit
11. KSP Dana Saku
12. PinjamSaja-KSP Pinjaman Dana Online
13. Halo Money
14. dana fun dengan developer xinshangjia
15. dana fun dengan developer dana fun122
16. Dana fun dengan developer dana fun
17. Rafra Apps Store
18. Dana Pintar
19. PinjamanKu dengan developer Natalia Blum
20. PinjamanKu-Pinjaman Online tercepat dan teraman
21. PinjamanKu dengan developer Kyle Haines
22. Dana Kilat-Pinjaman Online Aman, Cepat dan Mudah
23. Dana Kilat-Segalanya jadi lebih mudah
24. Uang Kilat dengan developer Agatha Shumard
25. Uang Kilat dengan developer dalam kenang
26. Uang Kilat dengan developer PT. graha tirta cantika
27. Uang Kilat dengan developer WA EYE
28. Uang Kilat dengan developer Super Keatley
29. Laju Dana
30. Cash Lagi Lite-Pinjaman Online Bunga Murah
31. KSP Dompet Kelapa-Pinjam Uang Tunai Kredit Dana
32. Durian Runtuh
33. Loan Segara
34. Butuh Uang-Pinjam Uang Tunai Mudah
35. Redholo-Rupee berasal dari sini
36. Super Rezeki
37. Modal Cepat-Pinjaman Online Cepat Cair Dan Mudah
38. KSP Modal Cepat
39. KSP Dompet Pisang
40. Kredit Rupiah-Pinjaman Uang Online Dana Tunai
41. Kredit Rupiah-Pinjaman Uang Tunai Dana Cash
42. Rp Cepat Wallet
43. Rpwallet: Wallet management
44. Rp-Q-Wallet
45. KSP Dompet Mangga-Alat pinjaman cepat
46. iDana-Cash
47. iDana-Pinjam Uang Rupiah Cash Tunai
48. iDana-Pinjam
49. iDana-UangQu
51. Rupiah Petir-Pinjam Uang Tunai Kredit Dana Cash

B. Daftar entitas ilegal

1. PT Berbagi Bintang Teknologi (Stasashi) dengan kegiatan usaha equity crowdfunding tanpa izin.
2. PT Prioritas Inti Sejahtera (Smart In Pays) dengan kegiatan usaha Sistem pembayaran tanpa izin.
3. thetokole.com dengan kegiatan usaha e-commerce sistem penjualan langsung tanpa izin.
4. Totole (mytotole.com) dengan kegiatan usaha e-commerce sistem penjualan langsung dengan menggunakan logo OJK tanpa izin.
5. PT Sukses Indonetwork Digital/VITO dengan kegiatan usaha penjualan langsung tanpa izin.
6. Smartplan Community dengan kegiatan usaha perdagangan aset kripto tanpa izin.
7. Auto Sultan Community dengan kegiatan usaha penjualan software perdagangan berjangka yang menjanjikan sharing profit tanpa izin.
8. Indonesia Binary Trader dengan kegiatan usaha Aggregator Broker Forex tanpa izin.
9. SMARTXBOT dengan kegiatan usaha penjualan robot trading forex skema berjenjang tanpa izin.
10. Antares dengan kegiatan usaha penjualan robot forex skema berjenjang tanpa izin.
11. FORSAGE, FORSAGE ETH, FORSAGE TRON dengan kegiatan usaha perdagangan aset kripto skema berjenjang tanpa izin.
12. PT Tiara Global Propertindo dengan kegiatan usaha penawaran Investasi tanpa izin.
13. Golden Bird/Burung Emas (https://app.petbird88.com) dengan kegiatan usaha penawaran investasi burung dengan menggunakan logo OJK tanpa izin.
14. Koperasi Simpan Pinjam Sarjana Sepadu Indonesia dengan kegiatan usaha Money game/Penyelenggara TikTok Cash.
15. PT Exadana Visindo dengan kegiatan usaha money game berprofit 15 persen per minggu.
16. Go-Champion dengan kegiatan usaha money game sistem berjenjang.
17. Tiktok Cash dengan kegiatan usaha money game sistem berjenjang yang bermodus memberikan komisi melalui like dan view video Tiktok.
18. Berkah Berbagi 2020 dengan kegiatan usaha money game bermodus saling membantu.
19. Gamebot.group dengan kegiatan usaha money game modus investasi trading valas/forex, emas, dan aset kripto.
20. Komunitas Berbagi Rizki dengan kegiatan usaha money game bermodus saling membantu.
21. Commero Money game dengan kegiatan usaha bermodus saling membantu.
22. Share Results, Coin Video 1-2-3, Compass, Love Money, Umoney, Golden Age Asset/GAA dengan kegiatan usaha money game bersistem jenjang.
23. Snack Video dengan kegiatan usaha penyelenggara konten video tanpa izin.

Daftar Gadai Ilegal…

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

Ekonomi Melonjak 5,1%: Pemerintahan Yakin Usai Pemberlakuan PSBB
News

Pemerintah Indonesia optimis pertumbuhan ekonomi 2024 mencapai 5,1% meski sempat melambat. Program diskon belanja, mudik gratis, dan Harbolnas mendorong konsumsi masyarakat.