Tutup
EkonomiNewsRegulasi

Insentif Pemerintah Dorong Industri Galangan Kapal Nasional

240
×

Insentif Pemerintah Dorong Industri Galangan Kapal Nasional

Sebarkan artikel ini
pacu-daya-saing-industri-galangan-kapal,-pemerintah-siapkan-beragam-insentif
Pacu Daya Saing Industri Galangan Kapal, Pemerintah Siapkan Beragam Insentif

Jakarta – Pemerintah menyiapkan sejumlah insentif untuk mendongkrak daya saing industri galangan kapal nasional. Fokus utama adalah kemudahan fiskal dan regulasi untuk menekan biaya produksi dan mendorong pembangunan kapal dalam negeri.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan hal tersebut.

Ogi optimistis sinergi kebijakan ini akan berdampak positif bagi industri asuransi. Peningkatan aktivitas ekonomi di sektor maritim diyakini akan mendorong pertumbuhan sektor asuransi.

“Dengan memberikan insentif bagi industri galangan kapal, maka hal ini berpotensi menjadi katalis positif bagi pertumbuhan industri asuransi nasional,” ujar Ogi, Senin (30/3/2026).Menurut Ogi, geliat sektor galangan kapal akan membuka peluang baru bagi industri asuransi, terutama dalam pengembangan produk terkait sektor maritim.

beberapa lini usaha yang berpotensi tumbuh antara lain asuransi marine hull (perlindungan badan kapal), marine cargo (perlindungan barang), serta produk asuransi terkait pembangunan dan operasional kapal.

Peningkatan aktivitas di sektor maritim juga akan meningkatkan kebutuhan perlindungan risiko. Hal ini akan memperkuat peran industri asuransi dalam mendukung keberlanjutan usaha di sektor tersebut.

“Dengan meningkatnya aktivitas di sektor maritim, industri asuransi dapat berperan dalam menyediakan perlindungan risiko yang mendukung keberlanjutan kegiatan usaha,” jelasnya.

OJK mencatat, aset industri asuransi per Januari 2026 mencapai Rp 1.214,82 triliun, tumbuh 5,96 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Premi asuransi umum dan reasuransi juga menunjukkan pertumbuhan signifikan.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menutup perdagangan di zona merah pada hari terakhir bulan Mei 2026. Pada Jumat (29/5/2026), IHSG turun tipis 0,05% ke level 6.127,38. Sepanjang tahun berjalan (year to date/ytd), indeks acuan Bursa Efek Indonesia ini telah anjlok 29,14%. Tekanan pasar kali ini terutama dipicu oleh efektifnya rebalancing indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berlaku pada…