JAKARTA – Investor ritel diminta lebih selektif dalam menyusun strategi investasi emas di tengah kondisi harga yang mulai *rebound* namun masih dibayangi lebar selisih harga jual dan *buyback*.
Harga emas dunia sempat mengalami tekanan selama sebulan terakhir. Berdasarkan data *Bloomberg* per Jumat (29/5/2026), harga emas spot ditutup menguat 1% ke level US$ 4.540,26 per ons troi. Meski demikian, secara akumulatif dalam satu bulan terakhir, harga emas masih terkoreksi sebesar 1,68%.
Ekonom Yusuf Rendy Manilet menilai, investor perlu mempertegas tujuan investasinya, apakah untuk mencari keuntungan jangka pendek atau instrumen penyimpan nilai jangka panjang. Ia menegaskan bahwa emas batangan fisik kurang ideal untuk *trading* jangka pendek akibat besarnya *spread* harga.
Sebagai gambaran, harga emas Antam pada Minggu (30/5/2026) berada di angka Rp 2.799.000 per gram, sementara harga *buyback* hanya Rp 2.609.000 per gram. Selisih harga yang mencapai Rp 190.000 ini membuat investor berisiko merugi jika menjual emas dalam waktu singkat, sekalipun harga emas global sedang naik.
Untuk memitigasi risiko tersebut, investor disarankan menerapkan strategi *dollar cost averaging* (DCA) atau pembelian secara rutin dan bertahap. Metode ini dinilai efektif untuk menjaga rata-rata harga perolehan di tengah volatilitas pasar, sekaligus mengurangi ketergantungan investor pada momentum jangka pendek.
Bukti efektivitas investasi jangka panjang terlihat dari kenaikan harga emas. Investor yang melakukan pembelian pada Mei 2025 di kisaran harga Rp 1,9 juta per gram, kini tercatat menikmati keuntungan sekitar 35% berdasarkan harga *buyback* saat ini.
Selain emas fisik, Yusuf menyoroti potensi emas digital yang kini menjadi opsi menarik bagi generasi muda. Instrumen ini menawarkan *spread* yang lebih rendah, yakni di kisaran 2%–3%, serta aksesibilitas yang jauh lebih fleksibel dengan nominal pembelian mulai dari Rp 10.000.
Kendati demikian, investor wajib memastikan platform investasi digital telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan memiliki kustodian yang kredibel.
Menurut Yusuf, emas fisik dan emas digital idealnya diposisikan sebagai instrumen yang saling melengkapi. Investor dapat memanfaatkan emas digital untuk akumulasi rutin, sementara emas fisik tetap relevan disimpan untuk kebutuhan jangka panjang maupun sebagai aset lindung nilai terhadap risiko sistemik karena sifatnya yang bisa dipegang langsung oleh pemiliknya.







