NewsPeristiwaRegulasi

IPK Indonesia Tetap di Posisi 115, Penyalahgunaan Bansos Jadi Sorotan

×

IPK Indonesia Tetap di Posisi 115, Penyalahgunaan Bansos Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Angka Persepsi Korupsi Stagnan, Laode Singgung Isu Bansos yang digunakan Disalahgunakan Salah Satu Capres

Jakarta – Direktur Eksekutif Kemitraan, Laode M Syarif, menilai penyalahgunaan bantuan sosial untuk kepentingan politik menjadi salah satu penyebab indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2023 mengalami stagnan.

Hal itu disampaikan Laode menanggapi isu bansos yang ditempeli stiker pasangan capres-cawapres nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Ya, itu salah satu sebenarnya yang paling menarik (IPK kita) ke bawah nilai (persepsi) korupsi kita. Itu adalah sektor kebijakan pemerintah kemudian korupsi dalam sektor yang berhubungan dengan penegakan hukum lalu variety democracy,” kata Laode ditemui wartawan dalam Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Laode kemudian menyinggung perihal kebijakan pemerintah yang menjadi salah satu indikator yang diukur untuk menentukan IPK.

“Apa yang dinilai untuk korupsi demokrasi? Salah satunya itu adalah money politic. Money politic itu ya sekarang kelihatan ini kayak bansos disebar ke mana-mana, bukan sesuai peruntukannya,” katanya.

“Ya bagaimana mau naik corruption preseption index kita, kalau perilaku kita masih seperti itu,” sambungnya.

Selain menyinggung sektor demokrasi, Laode juga menilai netralitas aparat penegak hukum jelang pemilihan 2024, juga mempengaruhi IPK.

“Dia (aparat penegak hukum) kan harusnya independen, harus profesional. Tetapi kalau masih seperti sekarang, itu bahkan didesain di pilpres pun sejumlah yang digunakan ditengarai mereka itu bukan netral seperti itu. Itu juga akan mempengaruhi corruption perception index kita,” tegasnya Laode.

“Jadi, ya, memang benar kita harus kerja berat kalau ingin corruption perception index kita meningkat ke depan,” sambungnya.

IPK Indonesia Tetap di Posisi 115

Berdasarkan hasil pengukuran Transparency International Indonesia (TII), IPK Indonesia pada 2023 menorehkan skor 34 dan menempati kedudukan ke-115 dari 180 negara. Angkanya masih sebanding dengan periode 2022.

Deputi Sekretaris Jenderal TII, Wawan Suyatmiko mengumumkan skor yang diperoleh menunjukkan IPK Indonesia mengalami stagnan.

“CPI Indonesia tahun 2023 berada di tempat skor 34/100 dan berada di tempat peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei. Poin ini 34/100 identik dengan skor CPI pada 2022,” kata Wawan.

Skor IPK yang disebutkan dinilai Wawan, menunjukkan respons terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat. Disebutnya juga akan terus memburuk, dikarenakan minimnya dukungan nyata dari para pemangku kepentingan.

“Kecenderungan abai pada pemberantasan korupsi ini semakin nyata dan terkonfirmasi sejak pelemahan KPK, inovasi UU MK serta munculnya berbagai regulasi yang tidak memperhatikan nilai-nilai integritas, juga tutup mata terhadap berbagai praktik konflik kepentingan,” terang Wawan.

TTI mendesak agar pemerintah serta seluruh elemennya menjamin kualitas demokrasi berjalan sesuai harapan warga negara, yang berorientasi pada pemberantasan korupsi yang berdampak pada kesejahteraan serta keadilan sosial.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.