Ekonomi

Jepang Berencana Pangkas Pajak Penjualan Makanan Jadi 1 Persen

38
×

Jepang Berencana Pangkas Pajak Penjualan Makanan Jadi 1 Persen

Sebarkan artikel ini
Seorang warga berbelanja bahan makanan di sebuah supermarket di Jepang
Pemerintah Jepang berencana menurunkan pajak penjualan produk makanan dan minuman menjadi 1 persen mulai April 2027.

TOKYO – Pemerintah Jepang resmi mengumumkan rencana pemangkasan pajak penjualan untuk produk makanan dan minuman menjadi 1% mulai April 2027. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk meringankan beban biaya hidup masyarakat yang terus meningkat di tengah tekanan inflasi.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Liberal, Shunichi Suzuki, menyatakan bahwa tarif pajak tersebut akan berlaku sementara selama dua tahun. Saat ini, pajak konsumsi untuk makanan dan minuman di Jepang berada di level 8%, yang telah berlaku sejak 2019.

Langkah ini merupakan upaya Perdana Menteri Sanae Takaichi untuk meredam frustrasi publik terhadap kebijakan pemerintah sebelumnya. Masyarakat dinilai lebih membutuhkan solusi konkret terkait biaya hidup dibandingkan regulasi lain yang dianggap kurang mendesak.

Pemerintah juga berencana menyediakan bantuan keuangan langsung bagi rumah tangga berpenghasilan rendah. Skema ini diperkirakan mencapai 600 miliar yen atau sekitar US$ 3,7 miliar agar beban pajak bagi kelompok tersebut dapat menjadi nol.

Suzuki menegaskan, pemerintah berkomitmen memastikan ketersediaan sumber dana tanpa harus bergantung pada obligasi pembiayaan defisit khusus. Hal ini dilakukan demi menjaga kepercayaan pasar terhadap stabilitas fiskal Jepang.

Namun, detail mengenai rencana pendanaan kebijakan tersebut hingga kini masih minim. Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan investor terkait keberlanjutan fiskal di tengah rasio utang terhadap PDB Jepang yang merupakan salah satu yang tertinggi di dunia.

Koji Takeuchi, peneliti senior di Itochu Research Institute, menilai kebijakan ini akan memberikan dorongan positif bagi sektor ritel domestik. Potensi aliran dana ke saham konsumen Jepang diprediksi meningkat apabila ketegangan di Timur Tengah mereda.

Sebelumnya, Partai LDP dan Partai Inovasi Jepang sempat mewacanakan penghapusan pajak konsumsi makanan hingga menjadi 0%. Namun, usulan tersebut terkendala kendala teknis pada sistem kasir para pengecer, sehingga pemerintah menetapkan tarif 1%.

Panel lintas partai yang sebelumnya dibentuk untuk membahas kebijakan ini sempat mengalami kebuntuan selama berbulan-bulan. Perdebatan utama berkisar pada efektivitas penurunan pajak dibandingkan pemberian bantuan tunai langsung kepada masyarakat.

Keputusan final untuk menerapkan tarif 1% dan bantuan tunai dipandang sebagai jalan tengah terbaik oleh Perdana Menteri Takaichi. Kebijakan ini juga berjalan beriringan dengan tantangan ekonomi makro yang sedang dihadapi Jepang saat ini.

Di sisi lain, Bank of Japan baru saja menaikkan suku bunga ke level 1%, angka tertinggi sejak 1995. Kebijakan moneter ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran terhadap pelemahan nilai tukar yen dan tekanan inflasi yang terus merangkak naik.

Sementara itu, pasar keuangan memberikan reaksi terbatas terhadap pengumuman pajak ini karena kebijakan tersebut sudah diantisipasi secara luas. Meski begitu, investor tetap memantau belanja pemerintah yang besar di sektor pertahanan serta program investasi pertumbuhan jangka panjang.

Ke depan, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada stabilitas harga komoditas global. Jika situasi geopolitik membaik, dampak positif terhadap daya beli masyarakat diharapkan dapat menopang pertumbuhan ekonomi domestik Jepang di tahun 2027.