NewsRegulasi

Jokowi Tunda Pindah ke IKN, Tunggu Bandara Nusantara Selesai

×

Jokowi Tunda Pindah ke IKN, Tunggu Bandara Nusantara Selesai

Sebarkan artikel ini
* Alasan Jokowi Tangguhkan Kantor di IKN karena Kurangnya Bandara
* Kantor IKN Tertunda: Jokowi Tunggu Bandaranya Selesai
* Kantor di IKN Dihentikan Jokowi, Bandara Belum Siap
* Jokowi Tunda Kantor IKN: Bandara Masih dalam Pembangunan
* Penundaan Kantor IKN oleh Jokowi: Bandara Jadi Alasan
* Kantor IKN Ditangguhkan Jokowi, Menanti Bandara Selesai
* Alasan Jokowi Tunda Kantor IKN: Fasilitas Bandara Belum Memadai
* Penundaan Kantor IKN: Jokowi Prioritaskan Infrastruktur Bandara

Jakarta – Presiden Joko Widodo menyatakan akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) begitu infrastruktur pendukung, terutama Bandara Nusantara, selesai.

“Bandara belum jadi. Sehingga kalau sudah pindah ke sana, kalau kita mau ke Papua, NTT, atau Aceh, bagaimana kalau bandara belum selesai,” tegas Jokowi saat meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu & Anak Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta, Rabu (28/8).

Plt Kepala Otoritas IKN, Basuki Hadimuljono, sebelumnya mengonfirmasi bahwa kepindahan Presiden Jokowi ke IKN bergantung pada penyelesaian pembangunan Bandara IKN.

Saat ini, pembangunan bandara baru menyelesaikan landasan pacu sepanjang 1.025 meter dan diuji coba dengan pesawat kalibrasi. Targetnya runway sepanjang 2.200 meter agar bisa dilintasi pesawat jet B737.

“Mudah-mudahan tanggal 3 atau 4 (September) itu sudah 2.200,” kata Basuki di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa (27/8).

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

News

KPU Sumatera Barat menegaskan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu Serentak Nasional 2024 tidak boleh menjadi agen peserta pilkada. Anggota KPPS harus bebas dari afiliasi politik dan bertugas menyosialisasikan pemilu serta meningkatkan partisipasi masyarakat

News

PKS kembali mendukung pasangan Annisa-Leli di Pilkada Dhamasraya. Dukungan ini memastikan hanya ada pasangan tunggal yang maju setelah Partai Nasdem tidak memenuhi ambang batas pencalonan

News

Hasil verifikasi administrasi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) menghasilkan dua paslon yang memenuhi syarat (MS). KPU Sumbar mengumumkan hasil verifikasi kepada publik dan mengundang masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id. Tanggapan diterima mulai 15 hingga 18 September 2024.

News

Pengamat politik menilai pasangan Mahyeldi-Vasko berpeluang besar memenangkan Pilgub Sumbar karena investasi politik Mahyeldi dan dukungan suara Gen Z dari Vasko. Meski begitu, persaingan tetap ketat karena Epyardi Asda memiliki gaya kampanye berbeda dan memilih wakil yang kurang dikenal.