Lonjakan tindakan hukum penyebaran virus Corona beberapa minggu terakhir hingga saat ini masih menjadi perhatian. Hal ini sebab adanya kenaikan wabah Covid-19 varian JN.1 di dalam Indonesia sejak November lalu.
Menteri Aspek Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, hasl pemeriksaan Whole Genome Sequensing (WGS), kenaikan persoalan hukum varian JN.1 ini bahkan mencapai 43 persen pada Desember. Pasahal, di tempat awal November belaka 1 persen.
“Hasil sequence kita terhadap JN.1 ini naik, tadinya cuma 1 persen dalam awal November menjadi 19 persen di dalam minggu ketiga November, kemudian pada awal Desember ini sudah ada 43 persen,” kata Budi dikutipkan dari rilis Kemenkes, Akhir Pekan (24/12/2023).
Hingga 19 Desember lalu, untuk varian JN.1 sendiri telah lama terkonfirmasi sebanyak 41 kasus. 5 perkara konfirmasi ditemukan pada 6-23 November 2023. Untuk perinciannya, 2 persoalan hukum dari DKI Jakarta Utara, 1 perkara dari Ibukota Selatan, 1 perkara dari DKI Jakarta Timur, serta 1 tindakan hukum dari Batam.
Untuk 36 tindakan hukum sisanya, berdasarkan pengambilan sampel pada 1-12 Desember 2023. Sebanyak 29 tindakan hukum ditemukan di dalam DKI Jakarta Selatan, 2 persoalan hukum dari Ibukota Timur, 2 perkara dari Ibukota Indonesia Utara, kemudian 3 perkara dari Batam.
Budi mengungkapkan, terkait kondisi pasien JN.1 sendiri sejauh ini masih didominasi bukan bergejala yakni 39 persen. Sementara sekitar 14 persen pasien alami gejala seperti batuk, pilek, hingga sakit tenggorokan.
Beberapa pasien lainnya yaitu dengan kondisi komorbid. Beberapa penyakit komorbid yang mana diderita pasien penyebaran virus Corona varian JN.1 ini pada antaranya, penyakit jantung koroner (PJK), diabetes mellitus melitus (DM), hipertensi, gangguan pernapasan berat atau acute respiratory distress syndrome (ARDS), kemudian gangguan imunologi.
Di sedang musim liburan ini, Budi mengimbau agar penduduk masih melaksanakan protokol kebugaran demi menjaga dari penularan. Ia juga menyarankan agar penduduk yang mana positif tanpa gejala untuk istirahat dalam rumah.
Sedangkan, untuk publik yang tersebut alami gejala disarankan untuk mendapatkan obat ke puskesmas atau fasyankes terdekat dan juga lakukan isolasi mandiri. Hal yang dimaksud akan membantu kurangi gejala semakin parah dan juga tidak ada menularkan terhadap orang lain.
“Masyarakat kalau telah ada gejala sebaiknya segera tes untuk mengetahui apakah positif Wabah atau flu biasa. Kalau positif Wabah tapi tak bergejala sebaiknya istirahat saja. Kalau bergejala sanggup ke puskesmas untuk mendapatkan obat,” ungkapnya.
Bagi penduduk yang tidak ada terkena, disarankan untuk lakukan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona di area Indonesia semakin meluas.