Padang – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono membeberkan detail kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas dan dikubur di lahan perkebunan.
Usai melakukan tindakan kejinya itu, pelaku sempat pulang ke rumahnya, seolah tidak terjadi apa-apa.
“Korban diperkosa oleh tersangka, Indra Septiarman (26), yang kini telah kami tangkap,” jelas Suharyono dalam konferensi pers, Jumat (20/9).
Peristiwa ini bermula pada 6 September 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, ketika tersangka bersama tiga rekannya sedang duduk di suatu tempat. “Korban dipanggil tersangka untuk membeli dagangannya,” ungkap Suharyono.
Setelah berpisah dari rekan-rekannya, tersangka berencana memperkosa korban dan telah mempersiapkan tali rafia. Pencegatan terhadap korban terjadi pada pukul 18.25 WIB di Pasar Gelombang. Tersangka menyekap korban hingga tidak sadarkan diri dan menyeretnya ke atas bukit.
“Korban diperkosa dalam keadaan tidak sadar,” tegas Suharyono.
Usai pemerkosaan, tersangka menyeret tubuh korban sejauh 200 meter dan menguburkannya dengan kondisi terikat dan tanpa busana. Lokasi penguburan berada di lahan perkebunan dengan kedalaman kuburan sekitar satu meter.
“Tersangka menutupi bekas kuburan dengan daun dan ranting,” imbuhnya.
Setelah menguburkan korban, tersangka kembali ke rumah untuk mengganti pakaian dan pergi ke warung seolah tidak terjadi apa-apa.