JAKARTA – Pergerakan harga saham emiten batu bara dan kelapa sawit (CPO) terpantau bervariasi pada perdagangan Senin (2/6/2026). Sentimen pasar saat ini didominasi oleh respons investor terhadap kebijakan ekspor satu pintu komoditas strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Pelaku pasar masih mencermati bagaimana implementasi kebijakan ini memengaruhi rantai perdagangan, kepastian kontrak ekspor, hingga margin keuntungan perusahaan di sektor sumber daya alam tersebut.
Berdasarkan data IDX Mobile hingga pukul 09.30 WIB, PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI) menjadi satu-satunya emiten batu bara berkapitalisasi besar yang melemah, dengan penurunan 1,49% ke level 8.275.
Di sisi lain, mayoritas saham batu bara lainnya justru melaju di zona hijau. PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) menguat 1,19% ke level 170, disusul PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) yang naik 0,79% ke posisi 22.275.
Kenaikan juga dicatatkan oleh PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) sebesar 0,36% ke level 2.790, serta PT Baramulti Suksessarana Tbk. (BSSR) yang menguat tipis 0,25% ke harga 3.970.
Tren serupa terjadi di sektor perkebunan kelapa sawit. Saham PT Astra Agro Lestari Tbk. (AALI) naik 1,93% ke level 6.600, sementara PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk. (SSMS) mencatatkan lonjakan signifikan sebesar 5,71% ke level 740.
Saham PT Dharma Satya Nusantara Tbk. (DSNG) juga turut menguat 3,36% ke level 1.230. Sementara itu, PT Eagle High Plantations Tbk. (BWPT) naik 1,20% ke 84, sedangkan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. (SMAR) bergerak relatif stabil dengan koreksi tipis 0,20% ke level 4.900.
Sebagai informasi, pemerintah telah memulai masa transisi kebijakan ekspor komoditas strategis melalui DSI sejak 1 Juni 2026. Eksportir batu bara, CPO, dan paduan besi (*ferro alloy*) kini diwajibkan melaporkan dokumen ekspor melalui DSI, sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan penuh pada awal 2027.
Tim riset OCBC Sekuritas menilai bahwa aktivitas perdagangan pekan ini akan meningkat seiring normalnya hari bursa. Namun, pasar masih memantau kejelasan teknis mengenai mekanisme perdagangan, peran *trader*, serta dampaknya terhadap kontrak jangka panjang.
Kebijakan ekspor satu pintu ini sendiri dirancang pemerintah untuk meningkatkan transparansi harga, meminimalisir praktik *under-invoicing*, serta mengoptimalkan penerimaan negara dan devisa.
***
*Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Segala bentuk kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi adalah tanggung jawab masing-masing investor.*







